Beritafaktanews.com ,Muba- Semburan lumpur akibat aktivitas Ileggal driling yang terjadi di RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendapat perhatian serius Polsek Bayung Lincir.
Berbagai upaya dilakukan Polsek Bayung Lincir termasuk mendatangkan alat berat guna menutup lubang dan menghentikan semburan lumpur.
Kejadian tersebut berawal saat pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya semburan lumpur akibat aktivitas Ileggal driling oleh oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pengeboran, pada, Sabtu,(21/06) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polsek Bayung Lincir dibawah pimpinan Kanitreskrim IPDA Agus Kurniawan langsung gerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan segera memerintahkan anggotanya melakukan berbagai upaya untuk menutup semburan namun, hingga saat ini, semburan air masih terus berlangsung meski dengan intensitas yang tidak terlalu tinggi.
Tak hanya itu. Kapolsek Bayung Lincir. IPTU M.Wahyudi, SH. juga telah koordinasi dengan Kepala Desa Kaliberau untuk dapat mendatangkan alat berat guna membantu proses penutupan sumur tersebut. Selain itu, pihak Kecamatan juga dilibatkan dengan menurunkan tim kesehatan ke lokasi, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Polisi telah memasang garis pembatas (police line) disekitar area semburan dan menghimbau Masyarakat agar tidak mendekati lokasi demi menghindari risiko yang tidak diinginkan demi keselamatan.
Saat ini, upaya penanganan masih terus dilakukan secara intensif oleh jajaran Polsek Bayung Lencir bersama unsur Pemerintah Desa dan Kecamatan.
Sementara itu Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH membenarkan kalau saat ini pihak Polsek Bayung Lincir terus melakukan upaya penghentian semburan.
“Ya, saat ini. Polsek Bayung Lincir terus berupaya melakukan penghentian semburan, termasuk melakukan penyelidikan siapa pemilik sumur minyak ilegal itu,” katanya (tim Hd)