Ketapang Beritafaktanews.com– Mediasi kedua antara anggota security dan manajemen PT Mukti Agung Sentosa berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, di Estate Kesiau, Desa Sekucing Labai, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.
Sejumlah anggota security hadir untuk menyuarakan tuntutan perubahan status mereka dari Buruh Harian Lepas (BHL) menjadi Karyawan Harian Tetap (KHT). Salah satu perwakilan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2014 hingga 2025, tidak ada kejelasan maupun perubahan status meski mereka telah bekerja selama bertahun-tahun.
Pertemuan ini dihadiri oleh pihak perusahaan, antara lain Efendi Situmeang selaku perwakilan estate, Irma Mei Pardede dari bagian HRD, serta P. Ginting sebagai Chief Security. Dua awak media, Hendrianus dan Palentinus Hendrikusnadi, juga turut hadir untuk melakukan peliputan langsung.
Dalam forum tersebut, pihak manajemen melakukan negosiasi bersama Kepala Huka Pak Ipar untuk membahas kelanjutan status para anggota security. Tuntutan utama mereka adalah kejelasan dan kepastian hukum terhadap status pekerjaan yang selama ini menggantung.
Menurut Jojon dan Madi selaku Danru (Komandan Regu), apabila tuntutan tidak segera ditanggapi, mereka bersama anggota lainnya siap mengambil sikap tegas.
“Apabila tidak ada keputusan terkait perubahan status, maka kami siap mengosongkan seluruh pos keamanan yang selama ini kami jaga,” tegas keduanya.
Para petugas keamanan berharap manajemen memberikan keputusan adil atas loyalitas dan pengabdian mereka selama lebih dari satu dekade. Situasi ini menjadi ujian bagi komitmen perusahaan terhadap perlindungan hak-hak tenaga kerja di lingkungan internalnya.
Pewarta: Hendrianus
Redaksi: Darwis Akbar. SH