Maraknya kasus korupsi di dunia pendidikan,khususnya realisasi Dana Bos (Dana Oprasional Sekolah),menjadi perhatian serius,salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyimpangan realisasi DANA BOS yang di lakukan kepala SDN 16 Desa karang tanding kecamatan lintang kanan kabupaten empat lawang.
Berdasarkan informasi yang di dapatkan awak media langsung konfirmasi kepala SDN 16 kecamatan lintang kanan melalui pesan whatsapp inisial M bungkam dan tidak tahu jawaban
Berikut Realisasi DANA BOS SD 16 kecamatan lintang kanan diduga terindikasi mark up dan atau fiktif
berikut adalah beberapa item Realisasi DANA BOS yang diduga terindikasi mark up dan atau fiktif
Tahun 2024
Tahap 1
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.256.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 7.788.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 16.224.000
Tahap 2
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 752.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 10.434.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 19.602.000
Tahun 2025
Tahap 1
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 11.756.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 9.836.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 16.472.000
Tahap 2
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 3.932.000
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 5.960.000
administrasi kegiatan sekolah
Rp 25.913.400
dari beberapa laporan sekolah tersebut di duga terindikasi kepala sekolah mark up dan atau fiktif karena ekstrakurikuler apa yang di lakukan sekolah,apa saja yang direalisasikan dalam pemeliharaan sekolah dan kegiatan apa saja yang mencapai nilai pantastis sekolah
Maka dari itu kami dari satuan media dan lembaga akan segera melaporkan temuan kami ini kepada inspektorat,kejaksaan negeri kabupaten empat lawang dan aparat penegak hukum agar segera turun kelapangan dan mengaudit dana BOS SDN 01 kecamatan lintang kanan kabupaten empat lawang.021/BFN

