
JAKARTA, Berita Faktanews – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, melalui Ketua SMSI Koordinator Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, menegaskan bahwa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memiliki peran dan kewenangan yang berbeda dalam dunia pers nasional.
Agus Kliwir menjelaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan pers yang bertugas membina dan memperkuat manajemen media siber agar sesuai dengan Undang-Undang Pers serta regulasi Dewan Pers.
“SMSI berperan mendorong perusahaan media agar terverifikasi Dewan Pers, memiliki legalitas yang jelas, serta menjalankan etika bisnis media dengan benar,” ujar Agus Kliwir, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, salah satu tugas utama SMSI adalah melakukan pembinaan terhadap perusahaan pers, baik dari sisi administrasi, manajemen redaksi, maupun keberlanjutan usaha di tengah tantangan era digital.
Sementara itu, PWI memiliki fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia pers, khususnya wartawan.
“PWI itu bicara wartawannya, bagaimana meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas jurnalis,” lanjut Agus Kliwir.
Menurutnya, SMSI dan PWI sejatinya berada pada jalur yang berbeda, namun saling mendukung dalam memperkuat ekosistem pers nasional.
“Ekosistem pers akan kuat jika perusahaan media dikelola secara sehat dan wartawannya bekerja secara profesional,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi gesekan antarorganisasi pers di daerah akibat kesalahpahaman terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Kalau semua paham tugas masing-masing, tidak akan ada konflik. SMSI tidak mengurus wartawan, dan PWI tidak mengurus perusahaan media,” tegasnya.
(R01-R12-Red-BFN)
