HOT

iklan idul adha

Insiden Razia Diduga Ilegal di Empat Lawang, Permintaan Maaf Korban Tuai Sorotan Publik

Empat Lawang, SUMSEL, Berita Faktanews — Proses klarifikasi dan permintaan maaf yang dilakukan Sandri, warga Kecamatan Lintang Kanan, pasca-insiden dugaan razia ilegal yang nyaris merenggut nyawanya, menuai sorotan tajam publik. Insiden tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait prosedur, profesionalitas, dan etika aparat kepolisian di lapangan.

Peristiwa terjadi saat Sandri diberhentikan oleh Tim Elang Polres Empat Lawang di Jembatan Karang Tanding, Kecamatan Lintang Kanan, pada Jumat malam (9/1/2026). Razia dilakukan di lokasi yang minim penerangan dan tanpa atribut kepolisian yang jelas. Merasa terancam dan ketakutan, Sandri nekat melompat ke sungai hingga nyaris kehilangan nyawa.

Kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian, khususnya dalam pelaksanaan razia malam hari. Dalam situasi demikian, publik menilai seharusnya institusi kepolisian mengambil langkah korektif, termasuk permintaan maaf secara terbuka kepada korban atas kesalahan prosedural yang dilakukan oknum anggotanya.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Permintaan maaf disampaikan oleh Sandri selaku korban, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah pihak korban yang berada dalam posisi bersalah.

Lebih jauh, permintaan maaf tersebut diduga dilakukan di bawah pendampingan dan tekanan aparat kepolisian. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya upaya intimidasi agar kasus tidak berkembang lebih luas ke ranah pengawasan internal maupun publik.

Dugaan tersebut diperkuat oleh sejumlah fakta. Saat kejadian, Sandri bukanlah pengendara maupun pemilik kendaraan, melainkan hanya penumpang yang dibonceng rekannya. Dengan demikian, kewajiban membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK atau BPKB berada pada pengendara, bukan pada Sandri.

Namun dalam pernyataannya, Sandri justru mengaku tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Pernyataan ini dinilai tidak logis dan kontradiktif, sehingga memperkuat dugaan bahwa narasi klarifikasi tersebut tidak sepenuhnya lahir dari kesadaran korban, melainkan hasil arahan atau tekanan pihak tertentu.

Masyarakat Kecamatan Lintang Kanan serta publik luas mendesak agar insiden yang hampir merenggut nyawa warga sipil ini tidak diselesaikan secara “damai” dengan mengorbankan rasa keadilan dan transparansi.

Publik juga meminta agar Propam Polres Empat Lawang maupun Propam Polda Sumatera Selatan segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan terbuka. Pemeriksaan tersebut diharapkan mencakup prosedur razia malam hari, pemilihan lokasi dan waktu, serta identitas dan peran oknum anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.

Kasus ini dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan disiplin internal, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menjaga kepercayaan masyarakat.

(R01-R12-Red-BFN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *