HOT

iklan idul adha

Warga Binaan LP Kelas II-B Kota Bakti, Dapat Remisi Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun 2025

Pidie_Nara pidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II-B Kota Bakti Kecamatan Sakti Kabupaten Pidie, diusulkan untuk menerima nominasi remisi dasarwarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali pada tanggal 17 Agustus.

Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas sikap positif dan pembinaan yang aktif dijalani narapidana. Rabu, 13/08/2025.

Selain pengurangan masa hukuman dalam rangka menyambut Hut Kemerdekaan RI ke-80 tahun 2025.

Sebut Pak Arip Herdian AmdIP SH. Untuk remisi kemerdekaan yang diusul berjumlah 147 orang. Sedangkan, remisi dasawarsa yang diusul 146 orang, jelas Kepala Lapas Kota Bakti, yang terletak di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.

Besaran remisi ini adalah 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.

Siapapun yang berkelakukan baik, akan diberikan penghargaan oleh Pemerintah memperoleh pengurangan hukuman, ucapnya.

Kami komit akan terus mengapresiasi warga binaan kelas IIB yang ikut berperan aktif baik di lapas.(SrTv).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *