HOT

iklan idul adha

Ketua DPC.AWIBB Sukabumi Raya Menyayangkan Prilaku Salasatu Oknum Perangkat Kelurahan, Diduga Mengganggu Istri Orang

Bogor,

Sebagai pegawai kelurahan sudah seharusnya menjadi contoh dan cerminan yang baik kepada masyarakat,karena setiap perangkatnya tersebut merupakan figur publik yang digaji pemerintah untuk membantu lurah dalam melayani masyarakat dan memajukan wilayahnya

Namun apa yang terjadi Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat, malah kebalikannya, pasalnya salah satu staffnya diduga sudah berusaha mengganggu wanita yang sudah bersuami (istri orang )

Hal ini di ungkap oleh SKR (inisial),Suami dari wanita yang bernama HN (inisial) yang merupakan korban perlakuan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum Staf JY (inisial) Kelurahan Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat.

SKR, Suami Korban dihadapan awak media mengatakan,, “Ya hal itu benar terjadi, dan saya pun sudah menemui Oknum Staff Kelurahan tersebut serta beliau mengakui atas perbuatannya, yang memang sudah mencoba mengganggu istri saya, oleh karenanya saya akan laporkan atas perbuatan yang tidak menyenangkan ini,’ cetusnya, dengan wajah sedih campur geram, hari Rabu (30/07/2025).

Awal kejadian bermula saat itu ada salah satu famili korban, yang ingin atau meminta dibantu oleh lurah gunung batu perihal pemindahan sekolah, lalu lurah Gunung batu menginstruksikan ke salah satu staffnya JY, dari situlah Jy mengenal wanita bernama HN.

Lalu selanjutnya, berkomunikasilah keduanya via whatsUpp, kemudian di salah satu chatingan nya ada yang kurang enak di baca, oleh HN yaitu dengan menyebut kata-kata “Sayang”.

Oknum malah sering telpon, padahal HN sendiri sudah bicara kepada JY bahwa dirinya telah bersuami dan suaminya seorang Jurnalist di salah satu media online.

lanjut, “karena merasa risih melaporlah HN ke suaminya yaitu SKR, setelah tahu hal itu langsung menghubungi JY dan bertemu, lalu ditanya dan JY mengakui seluruh perbuatannya,” Ungkap SKR (sang suami),

Walaupun sudah ada pengakuan dan memohon maaf, saya akan tetap melaporkan ke pihak Berwajib atas perbuatan tidak menyenangkan, untuk memberi efek jera karena kalau tidak dikasih efek jera kemungkinan ini bisa saja terjadi ke pada yang lain.

Karena permohonan maaf menurut saya tidak cukup saya punya harga diri dan ini Negara hukum, tegasnya.

Disisi lain lurah gunung batu saat dihubungi, Via telpon seluler mengatakan, “Yta sebelumnya atas nama Pribadi dan selaku Pimpinan, saya mohon maaf, karena saya tidak tau bakal ada kejadian seperti ini, awal mula saya niat baik ingin membantu warga, memang saya yang menyuruh staff saya untuk ke wilayah Cigombong, untuk menarik berkas, si anak yang mau bersekolah di wilayah kami, waktu itu kontak komunikasinya ke ibu HN, tapi selebihnya diluar kuasa saya, bakalan ada hal lain yang terjadi,

Ditempat terpisah, Ketua DPC.Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama ( AWIBB ) Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri mengatakan, “Saya sangat terkejut dengan aduan yang disampaikan oleh anggota kami bahwa adanya salah satu oknum staf Kelurahan yang diduga berani mengganggu istri anggota kami, yang notabenenya pernikahan tersebut sah negara dan agama, bila hal ini benar, maka sesuai dengan Undang-undang KUHP Pasal 411 yang diterangkan bahwa bagi siapapun yang berani mengganggu istri sah seseorang, maka dipidana kurungan badan 1 tahun atau pidana denda kategori ll maksimal 10 juta,.

Kami akan segera berko’ordinasi dengan Ketua DPC AWIBB Bogor Raya sekaligus Katimsus DPD AWIBB Provinsi Jawa Barat untuk mengawal permasalahan yang dialami oleh salah satu anggota DPC.AWIBB Sukabumi Raya tersebut,” tegas Erik.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan atau tanggapan resmi dari JY oknum Staf kelurahan Gunung Batu.

( Sumber : Humas DPC.AWIBB Sukabumi Raya )

( R 37/ERIK/Wis/Bar )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *