Bireuen, Beritafaktanews.com – Babak baru dalam kasus foto syur yang menjerat AF sebagai tersangka kini mengemuka. Dugaan adanya saksi palsu yang dihadirkan penyidik memperkuat kecurigaan publik bahwa penanganan kasus ini sarat kejanggalan dan ketidakprofesionalan.
Dalam penelusuran awak Media dikutip dari media beritamerdeka.net hingga Minggu (6/7/2025), ditemukan informasi mengejutkan: salah satu saksi dalam kasus tersebut, berinisial N, diduga bukan saksi fakta, melainkan saksi bayaran yang diberi uang Rp 300 ribu untuk memberikan keterangan yang memberatkan AF.
Fakta ini diungkap langsung oleh ayah kandung N, Ridwan Alamsyah, warga Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen. Ia menuturkan bahwa anaknya dipaksa untuk menjadi saksi oleh seseorang berinisial MW, yang disebut sebagai Ketua Posyandu sekaligus pemilik foto syur yang menjadi dasar pelaporan.
“Anak saya dijanjikan uang Rp 300 ribu untuk menjadi saksi. Kalau menolak, dia diancam akan ikut dilaporkan ke polisi,” ujar Ridwan kepada Media seraya menunjukkan bukti keterlibatan MW dalam skenario tersebut.
Ridwan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan, di mana anaknya justru dimanfaatkan demi menjerat pihak tertentu. Sementara itu, AF, yang kini ditahan di Rutan Bireuen, disebut menjadi korban dari dugaan rekayasa kasus ini.
Seorang wartawan beritamerdeka.net, Adi Salem, turut mengabadikan momen bersama Ridwan Alamsyah sebagai dokumentasi pengakuan tersebut. Foto tersebut kini beredar luas dan menjadi bahan diskusi hangat di kalangan masyarakat Bireuen.
Kasus ini kian menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan serius terhadap profesionalitas oknum penyidik yang menangani perkara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan saksi palsu dan ancaman terhadap N.(Red)
