Palembang, Beritafaktanews.com ā Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menegaskan pentingnya ketertiban dalam penggunaan pakaian dinas harian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Penegasan ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.
Hal tersebut disampaikan Aprizal saat menjadi pembina apel di halaman Kantor Kecamatan Sukarami, Senin (30/6/2025). Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh ASN kecamatan pasca-libur Hari Besar Islam, dengan mengenakan seragam kuning khaki lengkap dengan peci serta atribut resmi sesuai ketentuan.
āAlhamdulillah, di Kantor Kecamatan Sukarami ini, seluruh ASN sudah mengenakan pakaian dinas lengkap dengan atribut wajib, termasuk tanda pangkat dan peci. Penampilan ini menunjukkan kewibawaan dan identitas ASN Kota Palembang,ā ujar Aprizal.
Atribut Wajib Sesuai Perwali
Dalam Perwali tersebut diatur secara rinci kelengkapan atribut yang wajib dikenakan ASN. Mulai dari tanda jabatan, lencana Korpri, papan nama, tulisan āKementerian Dalam Negeriā, tulisan āPemerintah Kota Palembangā, lambang Pemerintah Kota Palembang, hingga tanda pengenal.
Selain itu, pembagian hari penggunaan seragam juga diatur dengan tegas. Untuk hari Senin dan Selasa, ASN wajib mengenakan seragam kuning khaki lengkap dengan peci dan atribut. Sementara pada hari Rabu, ASN menggunakan pakaian dinas hitam putih, juga dilengkapi dengan atribut resmi.
āKebijakan ini mencerminkan identitas ASN Kota Palembang sekaligus menjadi pembeda dengan ASN dari daerah lain. Ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi kinerja,ā kata Aprizal.
Indikator Kedisiplinan dan Kinerja
Aprizal menekankan bahwa seragam lengkap bukan hanya simbol formalitas, melainkan indikator kedisiplinan dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.
āMelalui Perwali ini, ASN Palembang memiliki identitas yang jelas dan profesional. Pakaian dinas lengkap adalah bagian dari penilaian kinerja, disiplin, dan tanggung jawab,ā tegasnya.
Tingkat kedisiplinan ASN dalam mengikuti apel pagi, menurut Aprizal, saat ini sudah mencapai angka 80 persen. Ia pun rutin hadir menjadi pembina apel di berbagai kecamatan setiap hari Senin, untuk memastikan aturan berjalan optimal.
āSetiap Senin saya usahakan hadir langsung di kecamatan. Bukan hanya soal kehadiran dan seragam, tetapi juga soal kesiapan mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,ā imbuhnya.
Lebih lanjut, Aprizal menambahkan bahwa evaluasi ASN tidak hanya dilihat dari aspek kehadiran dan kerapihan seragam saja. Sikap, etika, serta kemampuan komunikasi dalam melayani masyarakat juga menjadi perhatian utama.
āASN adalah pelayan masyarakat. Maka komunikasi yang baik, sopan, dan bersahaja harus menjadi standar dalam setiap interaksi. Pelayanan prima dimulai dari etika dan sikap yang mencerminkan jiwa pengabdian,ā pungkasnya.
(Red)



