HOT

iklan idul adha

Polsek Mentok Amankan Pria Penusuk Perempuan di Keranggan, Pisau Disita sebagai Barang Bukti

Mentok, Beritafaktanews.com – Seorang pria berinisial F (37) diamankan Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok usai melakukan penusukan terhadap seorang perempuan berinisial R di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Selasa (3/6/2025) sore.

Aksi kekerasan tersebut dilaporkan warga sekitar pukul 15.10 WIB kepada Bhabinkamtibmas setempat. Petugas gabungan dari Bhabinkamtibmas dan Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga menyita satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penusukan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku F (37) telah diamankan bersama barang bukti satu bilah pisau. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Yos.

Iptu Yos menambahkan, pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang penyalahgunaan senjata tajam, serta Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis akibat luka serius yang dideritanya. Sementara motif penyerangan masih dalam penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Yos. (R28/Yanti/Wis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *