HOT

iklan idul adha

Polsek Mentok Ungkap Kasus Curanmor di Pantai Enjel, Pelaku Ditangkap Kurang dari 48 Jam

Mentok, Beritafaktanews.com – Kepolisian Sektor Mentok bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di kawasan Pantai Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Seorang pelaku berinisial RZ alias JL (38), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, diamankan petugas pada Senin malam (2/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB, di sebuah rumah di Gang Hayati, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi solid antar-unit Polsek.

“Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 48 jam, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan,” jelas Iptu Yos dalam keterangan pers, Selasa (3/6/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Subartomik, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru hitam dengan nomor polisi BN 5431 TB saat diparkir di Pantai Enjel pada Minggu malam (1/6/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, keberadaan pelaku dan motor curian berhasil dilacak di wilayah Desa Kace. Petugas pun langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Kami mengapresiasi kerja tim dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban kejahatan,” pungkas Iptu Yos. (R28/Yanti/Wis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *