Beritafaktanews.com ,Palembang, 27 Mei 2025 Berita Fakta.News//– Mimpi membangun rumah tangga yang indah berubah menjadi petaka bagi HY (36), seorang perempuan warga Komplek Graha Bukit Raflesia, Sukamaju,/ Kecamatan Sako, Palembang. Ia harus menelan pil pahit setelah rencana pernikahannya dengan Rangga Fahlevi (34), seorang karyawan BUMN, dibatalkan secara sepihak oleh pihak laki-laki.
Padahal, keduanya telah mendaftarkan pernikahan resmi di KUA Kecamatan Sako sejak Februari 2025, dan rencana resepsi telah dijadwalkan pada 4 Mei 2025. Namun, tanpa penjelasan yang jelas, pernikahan tersebut mendadak dibatalkan oleh Rangga dan keluarganya, meninggalkan HY dalam kondisi mengandung tujuh minggu.
Kerugian Materiil dan Psikis
HY mengaku telah mengeluarkan dana sebesar Rp12,5 juta untuk uang muka berbagai vendor resepsi, mulai dari dekorasi, make up, catering, hingga fotografer. “Semua sudah siap, tinggal hari H. Tapi dibatalkan begitu saja. Saya merasa dipermainkan,” ujar HY dengan suara lirih saat diwawancarai, Selasa (27/5/2025).
Tak hanya dirugikan secara finansial, HY juga harus menanggung malu di hadapan keluarga dan para tamu undangan. Ia bahkan harus menghubungi satu per satu vendor dan tamu untuk membatalkan acara.
Tiga Kali Laporan Polisi
Kasus ini ternyata bukan pertama kalinya HY membawa permasalahan dengan Rangga ke jalur hukum. Ia telah tiga kali melaporkan Rangga ke kepolisian.
Laporan pertama terkait dugaan penganiayaan ringan terjadi pada 4 April 2025 dan dilaporkan ke Polsek Kemuning. HY menyebut dipaksa mengenakan hijab dan mengalami kekerasan fisik hingga lengan dan bahunya keseleo.
Laporan kedua masuk ke Polda Sumsel pada 11 Mei 2025 atas dugaan kekerasan seksual. HY mengaku dipaksa berhubungan badan oleh Rangga sebanyak dua kali, bahkan saat rumah dalam kondisi sepi.
Laporan ketiga menyusul pembatalan sepihak pernikahan, yang dilaporkan ke Polrestabes Palembang pada 3 Mei 2025, atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.
“Saya tidak hanya terluka, tapi juga dipermalukan. Saya minta aparat segera bertindak. Jangan sampai pelaku seperti ini bebas dan mengulangi perbuatannya terhadap perempuan lain,” tegas HY.
Penyelidikan Berjalan
Pihak Polrestabes Palembang melalui KA SPK Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kasus masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, publik di media sosial mulai ramai memperbincangkan kasus ini. Banyak yang bersimpati pada HY dan menuntut keadilan ditegakkan secara serius.
Kasus HY menjadi pengingat bahwa perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan harus lebih ditegakkan, dan bahwa pembatalan sepihak dalam hubungan serius bisa berdampak psikis, sosial, bahkan hukum. (Red)