HOT

iklan idul adha

Daerah  

Geruduk Kantor Bupati OKI, Puluhan Warga Tanjung Batu Desak Copot Kades Diduga Selewengkan Dana Desa

Kayu Agung, Beritafaktanews.com – Puluhan warga Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Bupati OKI pada Kamis 22/5. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan desa oleh Kepala Desa Tanjung Batu.

Aksi tersebut dipimpin oleh Angga SH,MH selaku orator utama yang didamping Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (Permak) , serta dikomandoi oleh Ishak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dan Dahlan, SH sebagai Koordinator Aksi. Dalam orasinya, massa membacakan pernyataan sikap yang juga ditandatangani oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu.

Lima Poin Dugaan Penyimpangan

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyoroti lima dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, yaitu:

  1. Penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
  2. Pemalsuan tanda tangan Ketua dan anggota BPD dalam dokumen resmi desa.
  3. Proyek fiktif pembangunan jalan rabat beton sepanjang 400 meter senilai lebih dari Rp180 juta.
  4. Tidak dilibatkannya BPD dalam seluruh kegiatan pembangunan desa.
  5. Intimidasi terhadap BPD agar menandatangani SPJ Tahun 2023 pasca pelaporan ke Polres OKI.

Tuntutan Masyarakat

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Bupati OKI untuk segera:

Mencopot Kepala Desa Tanjung Batu dari jabatannya.

Memecat Kepala Inspektorat OKI yang diduga membiarkan penyalahgunaan anggaran.

Mendorong Kapolres OKI agar menindaklanjuti laporan masyarakat secara serius dan tanpa intervensi pihak manapun.

Menolak segala bentuk ancaman dan intimidasi terhadap BPD serta masyarakat yang menyuarakan kebenaran.

Menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kades yang dinilai tidak sah secara moral dan sosial.

Memerintahkan Dinas PMD OKI untuk turun langsung mengevaluasi seluruh program desa yang bermasalah.

Mereka juga memberikan ultimatum, apabila dalam waktu 14 hari tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang, maka aksi lanjutan akan digelar di tingkat provinsi dengan melibatkan lembaga pengawas independen.

Aksi ini berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan, meskipun diwarnai pembakaran ban sebagai simbol kekecewaan masyarakat.

Bupati OKI Beri Tanggapan Tegas

Menanggapi aksi tersebut, Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki langsung menemui massa dan menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga akuntabilitas pemerintah desa.

“Kami akan segera memanggil Kepala Desa Tanjung Batu. Jika terbukti bersalah, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bupati dalam pernyataannya.

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten tidak akan menunggu waktu 14 hari untuk bertindak, dan akan memerintahkan pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan. (R01/Fis/Wis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *