beritafaktanews.com – Lombok Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur melakukan pengecekan langsung ke Kecamatan Jerowaru setelah menerima informasi mengenai seorang warga bernama Minah yang dikabarkan meninggal dunia tanpa memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga. Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi.
Menanggapi kabar tersebut, Dukcapil Lombok Timur segera melakukan penelusuran dengan turun ke lapangan pada Minggu (15/03/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus meneliti data administrasi kependudukan yang bersangkutan.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Cipto Tri Utomo, untuk melakukan koordinasi langsung di Unit Dukcapil Kecamatan Jerowaru. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu dengan Kepala Unit Dukcapil Jerowaru, Sutaman, serta Irfan Muliadi guna membahas informasi yang beredar di masyarakat.
Dari hasil penelusuran data kependudukan, diketahui bahwa Minah sebenarnya sudah terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan. Data yang bersangkutan telah diinput sejak 17 November 2025.
Namun proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pada saat itu mengalami kendala akibat terbatasnya ketersediaan blanko KTP. Kondisi tersebut menyebabkan proses penerbitan KTP memerlukan waktu lebih lama dari biasanya.
Setelah blanko tersedia, KTP milik Minah akhirnya berhasil dicetak pada 5 Desember. Meski demikian, dokumen tersebut hingga saat ini belum diambil oleh pihak keluarga ataupun yang bersangkutan di unit pelayanan Dukcapil setempat.
Pertemuan antara Dukcapil dan Komunitas Pelayan Masyarakat Jerowaru juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan Muliadi menyampaikan harapannya agar distribusi blanko KTP di wilayah Jerowaru dapat lebih diperhatikan. Ia menilai kebutuhan blanko di wilayah tersebut cukup tinggi karena luasnya wilayah serta banyaknya warga yang mengurus dokumen kependudukan.
Ia juga menyebutkan bahwa masih terdapat ratusan warga yang pengurusan KTP-nya belum dapat diselesaikan karena keterbatasan blanko yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Ia juga berharap koordinasi antara masyarakat, komunitas sosial, dan pemerintah dapat terus terjalin dengan baik agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara bersama.(red)



