beritafaktanews.com – LOMBOK TIMUR – Menyambut Hari Raya Idul Fitri, manajemen RSUD dr R Soedjono Selong memastikan seluruh kewajiban kepada pegawai telah diselesaikan. Pembayaran yang dilakukan meliputi gaji bulanan, Tunjangan Hari Raya (THR), jasa pelayanan (Jaspel), serta berbagai insentif bagi tenaga kesehatan dan pegawai administrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr R Soedjono Selong, dr. Anjas Moro, menyampaikan bahwa pencairan seluruh hak pegawai tersebut telah dilakukan pada Kamis, 12 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen manajemen rumah sakit untuk memberikan kepastian kepada para pegawai menjelang Lebaran.
Menurutnya, pemenuhan hak pegawai secara tepat waktu diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi tenaga kesehatan dan staf yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Seluruh hak pegawai sudah kami salurkan, mulai dari gaji, THR, jasa pelayanan hingga berbagai insentif lainnya,” ujarnya.
RSUD dr R Soedjono Selong sendiri merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Lombok Timur yang setiap bulannya melayani ribuan pasien dari berbagai daerah.
Manajemen rumah sakit berharap dengan terpenuhinya hak para pegawai tersebut, semangat kerja dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat terus terjaga, terutama menjelang masa libur Lebaran yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan layanan medis.(red)



