
EMPAT LAWANG, 10 Maret 2026 – Media BeritaFaktaNews.com mengajukan permohonan klarifikasi terkait dugaan mark up dan penggunaan dana fiktif dalam realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 03 Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, untuk periode tahun 2024-2025.
Dilansir dari laporan yang diterima redaksi, total alokasi Dana BOS untuk SMPN 03 tahun 2024 mencapai Rp 158.950.000, dengan rincian pengeluaran meliputi kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (Rp 11.956.000 dan tahap 2 Rp 22.196.000), administrasi kegiatan sekolah (Rp 31.968.000), serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Rp 29.975.000 dan tahap 2 Rp 32.373.000).
Untuk tahun 2025, total alokasi Dana BOS sebesar Rp 160.600.000 dengan rincian tahap 1 meliputi kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (Rp 3.636.400), langganan daya dan jasa (Rp 9.050.000), pemeliharaan sarana dan prasarana (Rp 50.180.000). Tahap 2 mencakup kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler (Rp 18.538.000), langganan daya dan jasa (Rp 10.362.000), kegiatan sekolah (Rp 34.528.000), serta pemeliharaan sarana dan prasarana (Rp 27.993.300).
Deki Marseleno, wartawan yang menangani kasus ini, menyampaikan bahwa dugaan tersebut muncul dari beberapa laporan yang masuk ke redaksi. “Kami mengajukan permohonan klarifikasi kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang, dan instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan terkait proses penganggaran, mekanisme pengawasan, bukti pendukung administrasi, serta langkah yang akan diambil jika ditemukan ketidakpatuhan,” ujarnya.
Sampai saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan klarifikasi tersebut. Redaksi BeritaFaktaNews.com berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat dan seimbang sesuai dengan hasil klarifikasi yang akan diterima.
