beritafaktanews.com – Lombok Timur – BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan program yang mendukung kesejahteraan pekerja. Salah satunya melalui fasilitas pembiayaan perumahan dalam Manfaat Layanan Tambahan (MLT) pada program Jaminan Hari Tua (JHT) yang memungkinkan peserta memperoleh bantuan pembiayaan rumah dengan bunga terjangkau dan masa cicilan yang panjang, Senin (09/03/2026).
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Bank BTN. Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan beberapa pilihan pembiayaan, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pinjaman renovasi rumah, serta bantuan uang muka perumahan.
Untuk pembelian rumah, peserta dapat mengajukan KPR dengan plafon hingga Rp500 juta dengan jangka waktu pembayaran sampai 30 tahun. Sementara itu, pinjaman renovasi rumah tersedia hingga Rp200 juta dengan tenor maksimal 15 tahun. Adapun bantuan uang muka perumahan dapat mencapai Rp150 juta dengan masa pinjaman hingga 15 tahun.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, menyampaikan bahwa program ini diharapkan membantu pekerja memiliki rumah pertama dengan skema pembiayaan yang lebih ringan. Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak akan memengaruhi dana JHT yang telah disetorkan oleh perusahaan.
Peserta yang ingin memanfaatkan program ini harus telah terdaftar minimal satu tahun di BPJS Ketenagakerjaan serta tertib dalam pembayaran iuran. Selain itu, pengajuan pembiayaan juga harus melalui proses verifikasi dari pihak perbankan, termasuk pemeriksaan riwayat kredit.
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja yang dapat memiliki rumah layak huni dengan dukungan pembiayaan yang lebih mudah diakses.(red)


