beritafaktanews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengelola dana desa secara profesional agar dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Timur, Hambali, menegaskan bahwa dana yang digelontorkan untuk BUMDes merupakan dana publik sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal, Jumat (06/03/2026).
Ia menyebutkan, rata-rata setiap desa mengelola modal BUMDes yang nilainya cukup besar, berkisar antara Rp250 juta hingga Rp300 juta. Dengan besaran dana tersebut, pengelola BUMDes diharapkan mampu menjalankan usaha yang produktif serta memberikan dampak ekonomi nyata bagi desa.
Menurut Hambali, setelah dana tersebut disalurkan, tanggung jawab pengelolaan sepenuhnya berada di tangan pengurus BUMDes bersama pemerintah desa. Karena itu, ia mengingatkan agar modal yang tersedia tidak disalahgunakan dan harus dikelola melalui kegiatan usaha yang jelas serta terarah.
Hambali menjelaskan bahwa sebagian Dana Desa tahun 2025 memang dialokasikan untuk program ketahanan pangan. Sekitar 20 persen dari anggaran tersebut dapat dimanfaatkan melalui kegiatan ekonomi desa yang dikelola oleh BUMDes.
Jenis usaha yang dijalankan, kata dia, harus diputuskan melalui musyawarah desa agar sesuai dengan potensi wilayah dan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan perencanaan yang matang, usaha yang dijalankan diharapkan mampu berkembang dan memberikan keuntungan secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan rencana bisnis sebelum usaha dijalankan. Pengurus BUMDes harus memiliki target pendapatan dan perhitungan keuntungan yang jelas, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Sebagai contoh, jika desa mengembangkan usaha budidaya ikan atau peternakan ayam, maka sejak awal harus disusun perhitungan biaya produksi serta potensi keuntungan yang dapat diperoleh. Dengan demikian, perkembangan usaha dapat dipantau melalui laporan keuangan yang transparan.
Hambali juga mengingatkan agar BUMDes tidak terlalu mengandalkan usaha simpan pinjam. Menurutnya, jenis usaha tersebut cukup berisiko karena seringkali berujung pada macetnya pengembalian dana sehingga menyebabkan modal cepat berkurang.
Sebagai alternatif, ia mendorong BUMDes untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal seperti pengelolaan wisata desa, pengolahan hasil pertanian, maupun kegiatan ekonomi produktif lainnya yang dapat meningkatkan pendapatan desa.
Pemerintah daerah juga akan melakukan pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes. Apabila terdapat laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan, PMD akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hambali mengakui bahwa sebagian BUMDes di Lombok Timur sudah menunjukkan perkembangan yang baik, namun masih ada yang belum berjalan maksimal. Permasalahan transparansi dan tata kelola usaha masih menjadi tantangan yang harus dibenahi.
Ke depan, ia berharap BUMDes dapat berkolaborasi dengan program Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat perekonomian desa serta mengoptimalkan potensi lokal agar dana desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)

