HOT

iklan idul adha

Diduga Dipukul Saat Liputan Di Gudang PT PMM, Sekretaris JMSI Babel Jadi Korban

BANGKA BELITUNG, Beritafaktanews.com//- Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Bumi Serumpun Sebalai. Tiga wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya, dilaporkan menjadi korban intimidasi hingga penganiayaan fisik di area gudang PT PMM, Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu siang 7 Maret 2026.

Ketiga korban tersebut adalah Wahyu Kurniawan (Sekretaris JMSI Babel/Suarabangka.com), Frendy Primadana (Kontributor TV One), dan Dedy Wahyudi (Babelfaktual.com).

Insiden bermula, saat ketiga jurnalis mendatangi lokasi untuk memverifikasi informasi terkait dugaan pengepungan anggota Satgas oleh massa di area perusahaan tersebut.

Ketegangan memuncak saat korban mengambil dokumentasi foto sebuah truk yang hendak memasuki area gudang.

Meski sempat terjadi adu mulut dan penghapusan paksa gambar oleh pihak tertentu, situasi berubah menjadi brutal saat truk tersebut keluar kembali. Sopir truk secara mendadak turun dan melayangkan pukulan ke arah wajah Dedy Wahyudi sembari melontarkan ancaman serius.

Intimidasi dan Penghadangan

Upaya para jurnalis untuk menyelamatkan diri dari lokasi kejadian justru dihalang-halangi. Frendy Primadana dilaporkan terjatuh dari sepeda motor, setelah kerah bajunya ditarik paksa oleh oknum petugas keamanan perusahaan saat mencoba meninggalkan lokasi.

Berdasarkan laporan di lapangan, para korban sempat tertahan di area gudang sebelum akhirnya berhasil meminta bantuan pihak luar.

Reaksi Keras IJTI Pusat

Menanggapi peristiwa memilukan ini, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mengutuk keras tindakan anarkis tersebut. Ia mendesak Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk segera meringkus para pelaku tanpa pandu bulu.

”Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses secara hukum hingga tuntas,” tegas Herik dalam pernyataannya.

Saat ini, kasus tersebut tengah menjadi sorotan tajam komunitas Pers di Bangka Belitung. Mereka menuntut transparansi penuh dari pihak kepolisian dalam mengusut tuntas dalang dan pelaku kekerasan yang menghambat kerja jurnalistik tersebut.

Terpisah, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas dan memproses kasus kekerasan terhadap jurnalis tersebut agar mendapatkan hukum yang sesuai perbuatannya.

“Karena kekerasan terhadap jurnalis itu sangat bertentangan dengan undang-undang. Apalagi pada jurnalis yang sedang mengerjakan tugas jurnalis untuk publik.

Herik juga mengecam segala bentuk kekerasan, terlebih terhadap para jurnalis yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan.

Untuk itu, Herik meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk segera mengusut kasus itu secara transparan hingga tuntas.

“Kami meminta kepada Kapolda Babel agar segera mengusut secara hingga tuntas kasus ini. Siapa pun yang melakukan kesalahan harus mendapatkan hukuman yang sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *