
ACEH UTARA, Berita Faktanews.com//– Desa Paloh Gadeg — Aktivitas galian C di kawasan Paloh Gadeng kian menuai sorotan tajam. Di lapangan, dump truck bermuatan tanah timbun terlihat bebas keluar masuk lokasi dan melintas di pemerintah desa tanpa hambatan, seolah beroperasi tanpa pengawasan berarti.
Kondisi ini memicu kemarahan warga.
Minggu (1/3/2026) Debu tebal yang beterbangan setiap hari disebut mengganggu kesehatan masyarakat, sementara badan jalan desa dilaporkan semakin rusak akibat lalu lintas kendaraan berat dari lokasi galian.
Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut terkesan “kebal hukum” dan mempertanyakan keseriusan aparat serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan.
“Setiap hari kami yang menanggung dampaknya. Debu masuk rumah, jalan hancur. Kami heran kenapa seperti dibiarkan,” keluh seorang warga.
Masyarakat mendesak pemerintah desa dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa legalitas usaha galian C tersebut. Jika terbukti melanggar, warga meminta penindakan tegas tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah penertiban di lokasi maupun pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai operasional galian C di Paloh Gadeng.
Warga berharap negara tidak kalah oleh aktivitas yang diduga merusak lingkungan dan masyarakat luas.(R.01/R024/HS Red/BPN)
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di paloh gadeng, Aparat Diminta Jangan Diam dan tutup mata.
Aceh Utara- desa Paloh Gadeng — Aktivitas galian C di kawasan Paloh Gadeng kian menuai sorotan tajam. Di lapangan, dump truck bermuatan tanah timbun terlihat bebas keluar masuk lokasi dan melintas di pemerintah desa tanpa hambatan, seolah beroperasi tanpa pengawasan berarti.
Kondisi ini memicu kemarahan warga.
Minggu (1/3/2026) Debu tebal yang beterbangan setiap hari disebut mengganggu kesehatan masyarakat, sementara badan jalan desa dilaporkan semakin rusak akibat lalu lintas kendaraan berat dari lokasi galian.
Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut terkesan “kebal hukum” dan mempertanyakan keseriusan aparat serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan.
“Setiap hari kami yang menanggung dampaknya. Debu masuk rumah, jalan hancur. Kami heran kenapa seperti dibiarkan,” keluh seorang warga.
Masyarakat mendesak pemerintah desa dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memeriksa legalitas usaha galian C tersebut. Jika terbukti melanggar, warga meminta penindakan tegas tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah penertiban di lokasi maupun pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai operasional galian C di Paloh Gadeng.
Warga berharap negara tidak kalah oleh aktivitas yang diduga merusak lingkungan dan masyarakat luas.(R.01/R024/HS Red/BPN)

