HOT

iklan idul adha

Dua Kubu, Sepakat Kongres PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

Jakarta, Beritafaktanews.com – Konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemukan jalan damai. Dua tokoh sentral yang selama ini berselisih, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, menyepakati penyelesaian melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta, paling lambat 30 Agustus 2025.

Kesepakatan itu lahir dari negosiasi intensif yang berlangsung pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di Jakarta. Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan menghasilkan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta.”

Hendry merupakan Ketua Umum hasil Kongres PWI di Bandung pada 27 September 2023. Namun, konflik internal di awal 2024 memicu pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 18 Agustus 2024, yang memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum. Ketegangan antara dua kubu ini sempat menghambat program kerja PWI secara nasional.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” ujar Hendry dalam pernyataannya. Ia menegaskan, PWI dengan sekitar 30 ribu anggota di 39 provinsi ingin kembali fokus pada pengembangan kapasitas dan kompetensi anggotanya.

Zulmansyah pun menyambut kesepakatan ini dengan antusias. “Ini sejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai namanya: Persatuan Wartawan Indonesia,” ujarnya.

Negosiasi berjalan selama empat jam, dengan suasana dinamis—dari debat sengit hingga canda tawa. Dahlan Dahi menjelaskan bahwa pembicaraan didasari semangat persahabatan dan tanggung jawab terhadap masa depan PWI dan dunia pers nasional.

Isi Kesepakatan

Dokumen “Kesepakatan Jakarta” menyatakan bahwa konflik akan diselesaikan secara damai melalui Kongres Persatuan. Untuk menyelenggarakan kongres tersebut, akan dibentuk Panitia Bersama yang terdiri atas tujuh orang Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC), masing-masing berasal dari kedua pihak.

Selain itu, seluruh anggota biasa PWI diberi hak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Apabila terdapat hambatan administratif akibat konflik sebelumnya, maka hal tersebut akan diselesaikan secara damai sesuai prinsip rekonsiliasi.

“Proses rekonsiliasi ini menjunjung tinggi semangat persaudaraan, saling menghormati, serta melupakan perbedaan masa lalu untuk fokus ke masa depan,” tertulis dalam dokumen tersebut.

Kedua belah pihak juga bersepakat untuk menyelesaikan isu-isu yang belum disepakati sebelum pelaksanaan kongres.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *