
digegerkan oleh kasus dugaan kekerasan terhadap siswa yang melibatkan seorang guru di SDN 02 Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Guru berinisial HN yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini diduga melakukan tindakan kekerasan siswanya.11/26
Pada hari senin Aksi ekstrem tersebut dilakukan HN,berawal dari siswa inisial S umur 7 tahun Kelas 1 tidak bisa membaca diduga oknum Guru inisial HN lalu membenturkan kepala siswa inisial S dan inisial N hingga kepala siswa bengkak.
Sangat di sayangkan perbuatan tersebut yang dilakukan oleh oknum PNS yang seharusnya mendidik dan mengajarkan kepada siswa yang baik bukan melakukan kekerasan Kepada siswa-siswi hingga anak tersebut trauma.
Sampai saat ini pihak dari keluarga korban sudah melakukan visum dan akan membawa perkara ini ke Rana hukum sampai berita ini ditayangkan belum ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan dan kami juga akan meneruskan kepada dinas terkait agar segera memanggil

