

Empat Lawang, Faktanews.com – Maraknya kasus korupsi di sektor pendidikan, khususnya terkait realisasi Dana Operasional Sekolah (BOS), menjadi perhatian serius. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyimpangan dana BOS di SD Negeri 07 Desa Lesung Batu, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, yang diduga dilakukan oleh
kepala sekolah dengan inisial TM.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, kepala sekolah tersebut tidak memberikan tanggapan dan memilih untuk membungkam.
Beberapa item realisasi dana BOS yang diduga terindikasi palsu atau fiktif adalah sebagai berikut:
Tahun 2024
- Tahap 1
- Pengembangan perpustakaan: Rp 17.073.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 5.900.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 4.800.000
- Tahap 2
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 15.829.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 9.460.000
Tahun 2025
- Tahap 1
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 12.000.000
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 15.460.000
- Tahap 2
- Pengembangan perpustakaan: Rp 19.441.800
- Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah: Rp 10.879.000
- Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler: Rp 19.899.200
Awak media akan terus mendalami informasi secara detail. Jika terbukti benar, kami meminta dinas berwenang dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap dana BOS SD Negeri 07 Kecamatan Lintang Kanan.
