HOT

iklan idul adha

Pemko Sawahlunto Tegaskan Keseimbangan Investasi dan Perlindungan Masyarakat

Sawahlunto, Faktanews.com — Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan masyarakat dalam menyikapi rencana pengembangan kembali aktivitas pertambangan batubara oleh PT Bukit Asam (Persero).

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah, dalam rapat konsultasi publik yang digelar di Hotel Saka Ombilin, Rabu (28/1/2026). Dalam forum tersebut, Jeffry menyampaikan perspektif resmi Pemerintah Kota Sawahlunto terkait rencana PT Bukit Asam yang saat ini masih berada pada tahap kajian dampak, khususnya berkaitan dengan keberadaan kawasan Cagar Budaya Sawahlunto yang telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO.

General Manager PT Bukit Asam Unit Sawahlunto, Yulfaizon, menjelaskan bahwa perusahaan tengah melakukan kajian menyeluruh sebelum mengambil keputusan operasional lanjutan. Kajian tersebut mencakup potensi dampak lingkungan, sosial, serta implikasi terhadap kawasan cagar budaya.

“Rencana ini masih dalam proses kajian, termasuk dampaknya terhadap kawasan cagar budaya di Sawahlunto. Kami ingin memastikan seluruh aspek dipertimbangkan secara komprehensif,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sawahlunto tidak menutup mata terhadap potensi manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan. Menurutnya, sektor pertambangan pada prinsipnya dapat memberikan kontribusi positif bagi daerah, seperti pembukaan lapangan kerja, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan pendapatan daerah.

Namun demikian, Jeffry menekankan bahwa manfaat ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah Kota Sawahlunto menempatkan diri sebagai penjaga keseimbangan. Kepentingan perusahaan harus sejalan dengan kepentingan publik. Keselamatan, kenyamanan hidup, serta kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah terdampak menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kota Sawahlunto memandang perlu dilakukan peninjauan dan kajian yang mendalam serta objektif sebelum rencana pengembangan pertambangan tersebut dilaksanakan.

Kajian dimaksud tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mencakup dampak lingkungan, sosial, keselamatan masyarakat, serta keberlanjutan kawasan cagar budaya.

“Setiap keputusan harus berbasis data dan kajian ilmiah yang kuat. Jangan sampai pembangunan hari ini justru menimbulkan persoalan baru di masa depan,” tambah Jeffry.

Rapat konsultasi publik ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan pelibatan multipihak dalam proses pengambilan keputusan strategis. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen PT Bukit Asam, tim peneliti dan akademisi, unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, serta para kepala desa dari wilayah yang berpotensi terdampak.

Melalui forum ini, Pemerintah Kota Sawahlunto berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan pandangan secara terbuka, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan prinsip pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan bertanggung jawab.

(R01-R12-Red-BFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *