
Belanja Jasa Pembuatan Video Profil: Rp125.000.000
Belanja Jasa Iklan/Reklame (Video Sosialisasi): Rp75.000.000
Belanja Modal Peralatan Studio Video (Kamera DSLR): Rp75.000.000
Total keseluruhan anggaran tersebut mencapai Rp275 juta.Al Anshor menyoroti kejanggalan logika penganggaran Disdukcapil. Menurutnya, pembelian kamera dan peralatan studio video senilai Rp75 juta mengindikasikan bahwa produksi konten dapat dilakukan secara mandiri (swakelola). Namun pada saat yang sama, Disdukcapil justru tetap mengalokasikan dana Rp200 juta untuk menyewa pihak ketiga.“Ini logika anggaran yang absurd. Ibarat beli pacul pakai uang negara, tapi tetap bayar orang lain untuk mencangkul. Kalau sudah beli kamera mahal, kenapa masih bayar vendor ratusan juta untuk bikin video? Kamera itu mau dipakai apa, pajangan lemari aset?” sindirnya tajam.Diduga Langgar Semangat Inpres Efisiensi
LGI Sumsel menilai penggunaan anggaran multimedia dalam APBD Perubahan sangat tidak tepat sasaran. Pasalnya, APBD Perubahan seharusnya difokuskan untuk kebutuhan mendesak dan prioritas, bukan untuk kegiatan publikasi bernilai besar di akhir tahun anggaran.“Ini kuat dugaan hanya modus menghabiskan sisa anggaran (Silpa) tanpa memperhatikan asas manfaat dan value for money. Presiden minta efisiensi, Disdukcapil justru tancap gas belanja seremonial,” tegas Al Anshor.Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap instruksi presiden terkait pengendalian belanja publikasi dan kegiatan non-prioritas.Akan Dilaporkan ke Aparat PengawasAtas temuan ini, LGI Sumsel memastikan tidak akan tinggal diam. Pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada Inspektorat serta Kejaksaan, guna menguji kewajaran harga, urgensi kegiatan, hingga potensi mark-up anggaran.“Kami minta Inspektorat turun langsung. Cek spesifikasi videonya, cek fisik kameranya. Jangan sampai Rp275 juta uang rakyat ini hanya jadi bancakan vendor titipan di akhir tahun. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Al Anshor.(R01-R12-Red-BFN)
