
Banyuasin, beritafaktanews— Proyek Rekonstruksi dan Rehabilitasi Jembatan 2 di Desa Bintaran, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dibiayai Dana Hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2024, menuai sorotan tajam masyarakat.
Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan signifikan, meski belum genap satu tahun selesai dikerjakan. Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kondisi ruas jalan dan jembatan yang diklaim baru dibangun itu kini rusak parah, berlubang di sejumlah titik, serta menyulitkan akses kendaraan warga.
Ironisnya, upaya perbaikan yang dilakukan justru dinilai memperburuk keadaan. Sebuah alat berat jenis excavator terlihat menimbun badan jalan menggunakan tanah becek bercampur lumpur.
Alih-alih meningkatkan kualitas jalan, timbunan tersebut menjadikan akses utama warga berubah menjadi kubangan, menyerupai lintasan kerbau.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan proyek tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Padahal, proyek tersebut bersumber dari APBN yang seharusnya melalui perencanaan matang serta pengawasan ketat.
Keluhan keras disampaikan masyarakat Desa Bintaran. Sejumlah warga bahkan mendatangi Kantor Majalah Fakta Biro Palembang, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menyampaikan keresahan mereka.

Salah seorang warga mengaku sangat kesulitan saat melintasi jalan tersebut.
“Kalau lewat jalan itu sangat tersiksa. Sedikit saja tidak hati-hati bisa jatuh. Padahal jalan ini katanya baru dikerjakan tahun 2024 dan dananya miliaran dari APBN, tapi hasilnya seperti ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga juga menyebutkan bahwa material tanah timbunan diambil dari lokasi terdekat tanpa pengolahan yang layak, sehingga mempercepat kerusakan jalan. Sebagai bukti, warga menyerahkan rekaman video yang memperlihatkan kondisi jalan yang rusak berat di beberapa titik.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak kontraktor pelaksana proyek. Gilang, selaku kontraktor pelaksana, dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (14/1/2026) pukul 15.02 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa balasan.
Hal serupa terjadi saat media ini mengonfirmasi Camat Air Salek, Mulyadi. Dihubungi pada Rabu (14/1/2026) pukul 10.54 WIB, camat tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan, meski proyek tersebut berada di wilayah administrasinya.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek infrastruktur yang menelan dana negara dalam jumlah besar.
Publik kini menanti langkah tegas dari instansi terkait, termasuk aparat pengawas dan penegak hukum, untuk menelusuri adanya dugaan kelalaian atau penyimpangan dalam proyek yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas dan perekonomian warga Desa Bintaran.
(R01-R12-Red-BFN)
