HOT

iklan idul adha

Polres Sukabumi Bongkar Modus Pemerasan Berkedok Wartawan

Sukabumi – Berita Fakta.News | Jajaran Polres Sukabumi berhasil mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan oleh dua orang pria yang mengaku sebagai wartawan. Kasus ini terungkap dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar sejak 1 hingga 10 Mei 2025 di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata pemberantasan penyakit masyarakat serta bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Operasi Pekat ini bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman. Hasilnya, dua orang pelaku ditetapkan sebagai target operasi dan sebanyak 210 orang lainnya kami lakukan pembinaan karena terindikasi berpotensi melanggar hukum,” ujar AKBP Samian dalam konferensi pers, Minggu (11/5/2025).

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jawa Barat untuk menekan angka premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Jawa Barat.

Modus Intimidasi dan Pemerasan

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial Y dan YS menggunakan identitas palsu sebagai wartawan untuk memeras korban, yang sebagian besar merupakan pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah.

“Para pelaku mengancam akan mempublikasikan berita negatif mengenai proyek tertentu apabila permintaan uang mereka tidak dipenuhi,” ungkap IPTU Hartono.
Ironisnya, meskipun permintaan dana telah dipenuhi oleh korban, para pelaku tetap mempublikasikan berita negatif tersebut dan kembali menekan korban untuk memberikan uang tambahan.

“Ini adalah bentuk pemerasan terselubung yang sangat meresahkan. Mereka menyalahgunakan profesi kewartawanan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Masyarakat Diimbau Berani Lapor

AKBP Samian turut mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami tindakan serupa. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menjadi korban pemerasan, pemalakan, atau bentuk premanisme lainnya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan tindakan premanisme, termasuk yang mengatasnamakan profesi tertentu.

“Polres Sukabumi berkomitmen mengambil langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas AKBP Samian.
(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *