Palembang – Berita Fakta.News | PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan bahwa truk-truk pengangkut batubara yang melintasi jalan umum bukan bagian dari operasional perusahaan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Corporate Secretary PTBA, Niko Chandra, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Selasa, 13 Mei 2025.
“Truk-truk batubara yang melintasi jalur umum bukan milik PTBA. Kami menggunakan moda transportasi kereta api untuk pengangkutan batubara, bukan truk yang melalui jalan umum. Sehingga, truk batubara yang melintas di jalan umum merupakan milik perusahaan swasta lain,” tegas Niko.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan persepsi masyarakat yang mengaitkan aktivitas truk batubara di jalan raya dengan PTBA.
Lebih lanjut, Niko menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah menginisiasi pembangunan jalur khusus pengangkutan batubara, sebagai bentuk solusi jangka panjang dalam menekan dampak terhadap jalan umum dan masyarakat di sekitarnya.
“Rencana pembangunan jalan khusus ini mencakup sebagian wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PTBA dan juga milik perusahaan swasta lainnya. Diharapkan kesepakatan antar pihak dapat segera tercapai agar pembangunan jalan hauling khusus ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
PTBA, kata Niko, mendukung penuh rencana pembangunan jalur khusus tersebut. Ia menekankan bahwa proyek ini hanya dapat berhasil apabila seluruh pihak yang terlibat, baik pemerintah daerah maupun pelaku usaha swasta, berkolaborasi secara aktif.
“PTBA pada prinsipnya mendukung penuh rencana pembangunan jalur khusus tersebut. Namun, keberhasilan implementasinya tentu memerlukan dukungan dan kolaborasi aktif dari pemerintah daerah serta para pelaku usaha swasta agar rencana ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
(R10/Ros/Wis)