HOT

iklan idul adha

Tambang ilegal (TI) kian marak di Waykanan para pemilik tidak pernah tersentuh hukum seolah mereka kebal hukum

Way kanan-Beritafaktanews
Tambang ilegal(TI) yang ada di kabupaten Way kanan dengan pemilik yang berinisial (TJ) tepatnya di Bukit jambi kampung Gunung katun kecamatan Baradatu kabupeten Way kanan kian marak dan sangat mencemari lingkungan khususnya air way umpu yang keseharian air tersebut masih sangat di butuhkan oleh masyarakat.

Anehnya aparat penegak hukum setempat seolah tutup mata dan tidak mengetahui akan hal yang tidak lazim ini,mereka para prmilik tambang nyaris tidak tersentuh hukum dan bisa di bilang kebal hukum.
Selasa 23 desember 2025.

Hal-hal seperti ini menimbulkan polemik di mata masyarakat mengapa demikian karena ada kegiatan pekerjaan yang tidak di legalkan yang semakin menjadi jadi namun tidak ada tindakan dari pihak yang berwewenang.

Padahal melihat dari kegiatan tersebut sudah jelas di samping melanggar hukum juga membahayakan/mengancam keselamatan pekerja itu sendiri.

Kami selaku awak media Beritafakta.news sangat meminta tindak lanjutnya dari pihak aparat penegak hukum(APH) supaya para pemilik tambang ilegal(TI) mendapat sanksi tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia yang tercinta ini
( R.01/RONI/WIS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *