Lebong, Berita Faktanews — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mengindikasikan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong periode 2021–2024 bukan dilakukan secara individual, melainkan diduga merupakan skema korupsi terorganisir yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) strategis.
Saat ini, tim penyidik Kejari Lebong memfokuskan penyelidikan pada peran pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lebong. Namun demikian, sinyal kuat juga mengarah pada potensi keterlibatan pihak dari Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, membenarkan bahwa pengakuan dari sejumlah peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi menjadi pintu masuk utama penyelidikan kasus tersebut.
“Kami masih terus mengumpulkan data dan alat bukti secara bertahap untuk memastikan keakuratan dan kekuatan pembuktian,” ujar Robby kepada wartawan.
Sejumlah pejabat dari Disdikbud dan BKPSDM telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan proses pendalaman dipastikan masih akan berlanjut. Fokus pemeriksaan saat ini tertuju pada Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Disdikbud Lebong.
Selain itu, penyidik juga hampir merampungkan pemeriksaan terhadap peserta PPPK yang diterima, yang dinilai sebagai saksi kunci karena paling memahami alur dan praktik dugaan pungli dalam proses seleksi tersebut.
Robby menjelaskan, strategi penyelidikan dilakukan secara berjenjang dari level bawah untuk meminimalkan potensi manipulasi keterangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, tim penyidik mulai mengantongi gambaran pola serta jalur penyimpangan dalam proses rekrutmen PPPK.
Terkait spekulasi adanya keterkaitan politik atau dugaan keterlibatan mantan kepala daerah, Robby menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut. “Kasus ini masih dinamis dan bisa berkembang ke berbagai arah,” katanya.
Dugaan skema pungli ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan integritas dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara. Jika terbukti, kasus ini berpotensi mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Kejari Lebong menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh dan memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(R01-R12-BFN)
Skema Pungli PPPK Lebong Diduga Terorganisir, Libatkan Sejumlah OPD Strategis
