Madiun, Berita Faktanews —
Lingkaran praktik rasuah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo seakan tak berkesudahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat dua pejabat tinggi daerah tersebut.
Pada Jumat (7/11), tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono dr Yunus Mahatma, dan seorang rekanan proyek Sucipto.
Keempatnya kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/11) dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.
KPK Soroti Jabatan Sekda yang Terlalu Lama
Dalam konferensi pers di Jakarta, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyoroti masa jabatan Agus Pramono yang sudah menjabat Sekda selama lebih dari 12 tahun, melewati dua periode bupati.
“Itu juga yang menjadi pertanyaan penyidik. Ada dugaan kami bahwa karena yang bersangkutan bisa 12 tahun bertahan, melewati dua bupati, tentu ada transaksi atau relasi timbal balik dalam jabatan tersebut,” ujar Asep Guntur, Minggu (9/11).
KPK mendalami kemungkinan adanya praktik suap berlapis, baik dalam bentuk penerimaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pemberian untuk mempertahankan jabatan strategis itu.
Istri Sekda Menang Seleksi Kepala Bakesbangpol
Sorotan publik semakin tajam setelah mencuat fakta bahwa istri Sekda Agus Pramono, yakni Besse Tenri Sampeang, juga menduduki jabatan penting sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Ponorogo sejak Maret 2024.
Yang menarik, dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tersebut, ketua panitia seleksi (pansel) adalah Agus Pramono sendiri—suaminya.
Besse berhasil meraih nilai tertinggi, mengungguli dua pesaingnya, Ranto Hariwibowo dan Sugeng Prasetyo. Ia kemudian dilantik langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko di Pendopo Agung Ponorogo, pada 21 Maret 2024.
Saat itu, Sugiri menyebut seleksi berjalan objektif.
“Penilaian dilakukan secara fair oleh panitia seleksi dari berbagai unsur. Pemenang ditentukan dari nilai akumulatif tertinggi,” kata Sugiri kala itu.
Sebelum menjabat Kepala Bakesbangpol, Besse dikenal sebagai Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Ponorogo, seorang pejabat senior dengan pengalaman panjang di birokrasi.
Namun, publik mempertanyakan konflik kepentingan dalam proses seleksi tersebut, terlebih setelah Agus dan Sugiri kini sama-sama terseret kasus dugaan jual beli jabatan.
Kantor Bupati Digeledah
Pasca OTT, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Ponorogo, Selasa (11/11).
Beberapa ruangan strategis seperti ruang kerja bupati dan sekda turut diperiksa penyidik. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan sebagai barang bukti awal.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik nepotisme dan suap jabatan di pemerintahan daerah, sekaligus memperlihatkan betapa kuatnya relasi kekuasaan keluarga pejabat dalam struktur birokrasi Ponorogo.
(R01-R12-BFN)
