PELALAWAN, Beritafaktanews.com Seorang pria berinisial JA ditangkap aparat Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah diduga memeras warga dengan modus mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menodongkan senjata api jenis FN.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Hilton menjelaskan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan korban berinisial AE pada 7 November 2025. Saat itu, korban bersama rekannya J diberhentikan oleh tujuh orang tak dikenal di jalan. Para pelaku mengaku dari BNN dan menuduh korban terlibat jaringan narkoba.
“Kemudian mereka menuduh korban dan rekannya terlibat jaringan narkoba, lalu ditodong dengan pistol jenis FN,” ujar Hilton, Minggu (9/10/2025).
Tak hanya menodongkan pistol, para pelaku juga melepaskan dua kali tembakan ke udara untuk menakuti korban. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam bagasi mobil pelaku dan dibawa menuju arah Kota Pekanbaru.
Selama perjalanan, korban J dianiaya dan dipaksa menghubungi keluarganya agar mengirimkan uang tebusan. Keluarga korban akhirnya mentransfer uang Rp200 juta ke rekening milik JA. Setelah uang diterima, korban dilepaskan oleh para pelaku.
Korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci. Tim Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka JA di wilayah Kuantan Tengah.
“Satu tersangka bernama JA berhasil kami amankan, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri ke Sumbar dan masih dilakukan pengejaran,” ungkap AKP Hilton.
Atas perbuatannya, tersangka JA dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan. Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut. (R01-R12-BFN)
publis : Per
