HOT

iklan idul adha

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia di Usia 72 Tahun

Tangerang Selatan, 8 November 2025 Berita Faktanews//—
Kabar duka datang dari dunia penegakan hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di kediamannya, Komplek Perumahan Les Belles Mansion E-10, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada pukul 10.57 WIB.

Kabar wafatnya pria yang dikenal tegas dan berintegritas itu dibenarkan oleh Boyamin Saiman, kuasa hukum yang pernah mendampingi Antasari.

“Betul, barusan saya konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Masjid Asy Syarif, memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Ashar,” ujar Boyamin.
“Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya,” tambahnya haru.

Menurut keterangan Ardiansyah, menantu almarhum, Antasari wafat karena infeksi virus pada penyakit yang telah lama dideritanya. Sebelumnya, beliau sempat dirawat di rumah sakit namun memilih untuk menghabiskan masa kritisnya di rumah.

“Almarhum sempat dirawat di rumah sakit, tapi beliau minta pulang. Katanya ingin meninggal di rumah. Pagi tadi kondisinya kritis dan akhirnya berpulang,” jelas Ardiansyah di Masjid Asy-Syarif BSD, Tangsel.

Almarhum meninggalkan dua anak dan tujuh cucu. Sejak pagi, karangan bunga duka cita memenuhi sepanjang jalan menuju rumah duka. Jenazah disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, sebelum dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang.

Profil Singkat Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, kemudian berkarier panjang di dunia kejaksaan.

Beberapa posisi yang pernah dijabatnya antara lain:

Kasi Pidsus Kejari Jakarta Barat (1994–1996)

Kajari Baturaja (1997–1999)

Kasubdit Upaya Hukum Pidsus Kejagung (1999)

Kasubdit Penyidikan Pidsus Kejagung (1999–2000)

Pada 18 Desember 2007, Antasari resmi terpilih sebagai Ketua KPK ke-2, menggantikan Taufiqurahman Ruki. Masa kepemimpinannya dikenal sebagai periode tajam dalam pemberantasan korupsi, dengan sejumlah kasus besar berhasil ditangani.

Namun pada 2009, ia terseret kasus hukum pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara. Ia tetap bersikukuh tidak bersalah.

Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, ia bebas bersyarat pada 10 November 2016, dan mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2017.

Warisan dan Kenangan

Kisah hidup Antasari Azhar menjadi dua sisi mata uang sejarah: simbol ketegasan dan integritas dalam memimpin KPK, serta potret kompleksitas penegakan hukum di Indonesia yang penuh lika-liku.

“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala kesalahannya,” tutur pihak keluarga.

(R01-R12-BFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *