HOT

iklan idul adha

OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko Dibawa ke Jakarta, Uang Tunai Disita dari Lokasi

JAKARTA, Berita Faktanews//– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025) malam.

“Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Meski demikian, Budi belum dapat mengungkap jumlah pasti uang yang disita dalam operasi senyap tersebut. Ia menegaskan, seluruh barang bukti masih dalam proses verifikasi oleh tim penyidik KPK.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 13 orang, terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta. Dari jumlah tersebut, enam orang tidak dibawa ke Gedung KPK karena keterangan mereka dinilai telah cukup di tempat.

“Sementara itu, sebanyak tujuh orang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan secara intensif,” ujar Budi.

Sekda, Dirut RSUD, dan Adik Bupati Turut Diamankan

Selain Bupati Sugiri Sancoko, tim KPK juga menangkap sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Mereka antara lain Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur Utama RSUD Ponorogo, Kepala Bidang Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk adik kandung Bupati.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” terang Budi.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.10 WIB, Sabtu pagi (8/11/2025). Ia terlihat turun dari sebuah mobil berwarna hitam bersama beberapa orang lainnya yang turut diamankan.

Hingga kini, KPK belum merinci dugaan kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. Namun, sesuai dengan prosedur hukum, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

(R01-R12-BFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *