Ogan Komering Ilir, Berita Faktanews//–
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Edi Heriyanto, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Kecamatan Pampangan, tepatnya di Desa Ulak Kemang Baru, pada Selasa (4/11).
Kegiatan reses yang digelar di aula kantor desa tersebut disambut hangat oleh Kepala Desa Ulak Kemang Baru, Wardah Isnaniah, bersama perangkat desa serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Kades Wardah Isnaniah mewakili warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan usulan prioritas pembangunan di wilayahnya.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Edi Heriyanto di Desa Ulak Kemang Baru. Ada empat usulan utama dari masyarakat yang kami harapkan bisa diperjuangkan di tingkat kabupaten,” ujar Wardah.
Adapun empat usulan masyarakat Desa Ulak Kemang Baru antara lain:
- Penambahan lampu jalan di Dusun 1 dan Dusun 2 sebanyak 20 unit.
- Pembangunan jalan setapak layang sepanjang 200 meter di RT 06.
- Pengadaan dua unit kendaraan Kaisar 2 untuk Dusun 1 dan Dusun 2.
- Tujuh unit kendaraan dinas untuk perangkat Desa Ulak Kemang Baru.
Wardah Isnaniah menyampaikan harapan besar agar aspirasi tersebut dapat diperjuangkan di tingkat kabupaten.
“Harapan kami, apa yang kami sampaikan ini bisa diperjuangkan dalam rapat DPRD nanti. Mohon maaf apabila dalam penyambutan ini ada kekurangan. Kami sudah berusaha memberikan yang terbaik,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Edi Heriyanto menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat.
“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memberi amanah kepada kami. Insya Allah semua usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan di rapat DPRD nanti,” ujarnya.
Edi menegaskan, kegiatan reses merupakan wadah penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung, yang nantinya menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“DPRD OKI akan terus mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan masyarakat, untuk kita bahas dan perjuangkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Ulak Kemang Baru, Tarmizi (50), menyambut baik kunjungan reses tersebut.
“Kami senang karena aspirasi kami didengar langsung oleh anggota DPRD. Semoga apa yang kami sampaikan benar-benar bisa diwujudkan, terutama jalan titian dan jembatan yang sudah lama kami butuhkan,” ucapnya.
Kegiatan reses seperti ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan agar setiap anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihannya untuk menjaring aspirasi masyarakat.
(R01-R12/BFN)

