Sumatera Selatan Berita Faktanews// – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) memastikan akan membawa sejumlah laporan dugaan pelanggaran hukum dan korupsi ke tingkat pusat.
Langkah ini diambil setelah aksi damai yang sebelumnya dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tidak mendapat tindak lanjut yang berarti.
Ketua LSM KRAK, Fery Utama, mengatakan laporan tersebut meliputi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dinas Kesehatan OKI, Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin, serta empat perusahaan perkebunan besar di Kabupaten Banyuasin yang diduga bermasalah dalam pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU).
“Kami sudah melakukan aksi damai di Kejati Sumsel untuk menyoroti dugaan korupsi di beberapa instansi dan BUMD. Namun karena belum ada perhatian dari pihak kejaksaan, maka kami akan lanjutkan laporan ini ke Kejaksaan Agung dan KPK di Jakarta,” ujar Fery Utama, Senin (27/10/2025).
Empat Perusahaan Perkebunan Banyuasin Diduga Masih Beroperasi Meski Izin HGU Telah Habis
Menurut Fery, terdapat empat perusahaan perkebunan besar di Kabupaten Banyuasin yang kini menjadi perhatian publik, yaitu:
- PT Melania Indonesia
- PT Samrock Group
- PT Tolan Tiga
- PT TANIYUK
Keempat perusahaan tersebut tergabung dalam satu kawasan Hak Guna Usaha (HGU) yang luas di wilayah Banyuasin. Berdasarkan hasil penelusuran KRAK, izin HGU mereka diduga telah berakhir sejak tahun 2023, namun hingga kini masih beroperasi aktif tanpa kejelasan perpanjangan izin.
“Perusahaan-perusahaan ini sudah kami laporkan bersama masyarakat Talang Kemang Bersatu, karena kami menilai ada pelanggaran hukum terkait izin dan pengelolaan lahan. Sayangnya hingga kini belum ada kabar atau tindak lanjut dari aparat di daerah,” tegas Fery.
“Oleh karena itu, kami akan membawa kasus ini langsung ke Mabes Polri agar bisa ditangani secara objektif dan profesional,” tambahnya.
Perusda Bende Senguguk dan Dinas Kesehatan OKI Juga Diselidiki
Selain masalah HGU, KRAK juga menyoroti Perusahaan Daerah (Perusda) Bende Senguguk milik Pemerintah Kabupaten OKI yang diduga bermasalah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Fery meminta lembaga audit negara turun langsung untuk memeriksa seluruh transaksi dan kegiatan usaha BUMD tersebut.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten OKI juga masuk dalam daftar laporan KRAK. Dugaan penyimpangan disebut terjadi pada penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa serta proyek-proyek kesehatan di tingkat kabupaten.
Defisit Rp560 Miliar di Pemkab OKI, Kontraktor Belum Dibayar
KRAK juga menyoroti kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang mengalami defisit anggaran sebesar Rp560 miliar sejak tahun 2022 hingga 2025.
Situasi tersebut membuat banyak kontraktor dan penyedia jasa belum menerima pembayaran, meskipun proyek-proyek yang mereka kerjakan telah selesai.
“Defisit ini sudah terlalu lama. Banyak rekanan yang dirugikan dan tidak bisa melanjutkan kegiatan usaha karena belum dibayar. Kami menduga ada masalah serius dalam tata kelola dan pengawasan anggaran,” ungkap Fery.
Sekwan DPRD Banyuasin Diduga Tidak Transparan
Selain itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin juga menjadi salah satu fokus laporan.
Menurut Fery, terdapat dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan keuangan internal dan lemahnya sistem administrasi keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD.
“Kami ingin semua lembaga publik di Sumatera Selatan, baik legislatif maupun eksekutif, diaudit secara terbuka. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang daerah dikelola,” ujarnya.
Langkah Lanjutan: Laporan Resmi ke KPK, Kejagung, dan Mabes Polri
LSM KRAK memastikan bahwa laporan lengkap — berisi dokumen administrasi, data izin HGU, laporan keuangan, dan hasil investigasi lapangan — akan segera diserahkan ke tiga lembaga penegak hukum pusat, yakni:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri)
“Kami tidak akan berhenti sampai laporan ini ditangani secara serius. Negara tidak boleh diam ketika ada potensi pelanggaran hukum dan kerugian keuangan negara,” tegas Fery.
“Dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
(R01-R12-BFN)

