HOT

iklan idul adha

Masyarakat Ulak Pianggu Tuntut Penyelesaian Sengketa dengan PT Kelantan Sakti III

Ogan Komering Ilir Berita Faktanews//– Puluhan warga Desa Ulak Pianggu, Kecamatan Pampangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), mendatangi area operasional PT Kelantan Sakti III, Kamis (23/10/2025). Kedatangan mereka merupakan bentuk protes atas sejumlah hak masyarakat yang dinilai hingga kini belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Perwakilan warga, Amindro, kepada media ini menjelaskan bahwa persoalan antara masyarakat dan pihak PT Kelantan Sakti III telah berlangsung sejak dua bulan terakhir. Ia menceritakan bahwa sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan perwakilan perusahaan di Rumah Makan Sederhana, Kayuagung.

“Waktu itu kami sudah serah terima surat kepada Kepala Humas PT Kelantan Sakti III, namanya Pak Dedi. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar apa pun. Kami sudah menunggu lama, tapi tidak ada tindak lanjut,” ungkap Amindro.

Menurutnya, ada tujuh poin tuntutan utama yang disampaikan masyarakat, antara lain:

  1. Penutupan pintu air milik perusahaan yang dinilai merugikan petani.
  2. Kejelasan hak plasma masyarakat yang disebut telah dihilangkan.
  3. Penetapan kembali batas HGU perusahaan yang hingga kini belum dibuka secara transparan.
  4. Kesempatan kerja bagi masyarakat lokal tanpa diskriminasi usia.

“Masalah tenaga kerja juga jadi keluhan. Pihak PT hanya mau terima pekerja muda, sedangkan yang tua tidak diterima. Padahal yang tua-tua ini banyak tanggungan,” jelasnya.

Sawah Warga Terendam, Rencana Aksi Lebih Besar

Amindro menambahkan, masyarakat telah dua kali menggelar aksi protes. Dalam aksi terakhir, warga menutup kanal air yang dianggap menyebabkan banjir di lahan pertanian warga.

“Sekarang PT malah buat pintu air klep, jadi air dari areal perusahaan dibuang ke arah sawah warga. Akibatnya, sawah kami banjir semua,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak akan tinggal diam dan tengah menyiapkan aksi demonstrasi besar-besaran yang melibatkan sedikitnya 12 desa sekitar.

“Kemarin yang datang sekitar 60 orang, itu baru perwakilan. Rencana demo besar nanti bisa sampai 1.500 orang. Kami akan kirim surat pemberitahuan ke Polres OKI. Kalau tidak ada solusi, kami akan tutup total aktivitas PT ini,” tegasnya.

Soal Izin dan Plasma: “Masyarakat Tak Pernah Dilibatkan”

Lebih jauh, Amindro mengungkap bahwa sejak pergantian kepemilikan dari PT Waringin Agro Jaya (WAJ) ke PT Kelantan Sakti III, perusahaan disebut langsung beroperasi tanpa sosialisasi kepada masyarakat maupun pemerintah desa.

“Surat izin dari PT sebelumnya sudah habis. Tapi PT Kelantan Sakti langsung kerja tanpa pemberitahuan, tanpa sosialisasi. Kepala desa pun tidak tahu-menahu,” ujarnya.

Masalah utama lainnya menyangkut plasma kebun sawit. Berdasarkan aturan, masyarakat berhak atas pembagian lahan plasma dengan skema 80:20. Namun, pihak perusahaan disebut menolak keberadaan plasma lama dan justru meminta lahan baru sebagai syarat.

“Mereka bilang kalau mau plasma, masyarakat harus kasih lahan baru. Tapi di sini sudah tidak ada lahan lagi, yang ada cuma sawah tempat warga cari makan. Masa harus dikorbankan lagi?” tutur Amindro.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kelantan Sakti III belum dapat dikonfirmasi terkait tuntutan masyarakat dan dugaan banjir yang diakibatkan pembukaan pintu air tersebut.
(R01-R12-BFN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *