Jakarta, Berita Faktanews – Direktur PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo, resmi diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025). Gading yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) dibawa ke KPK sekitar pukul 13.21 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan tangan terborgol.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan dilakukan terkait perkara yang tengah ditangani Kejagung. Penitipan penahanan Gading di KPK disebut sebagai bentuk sinergi antar lembaga.
> “Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh tim dari Kejagung,” ujar Budi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa penitipan penahanan dan fasilitas pemeriksaan ini menjadi bukti konkret dukungan bersama antara KPK dan Kejagung dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Kerugian Negara Rp 285 Triliun
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, serta sejumlah kontraktor ini diduga terjadi pada periode 2018–2023. Hingga kini, tercatat sudah 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Nama pengusaha Riza Chalid turut masuk dalam daftar tersangka. Ia bersama pihak lain diduga melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola Pertamina, salah satunya melalui kerja sama penyewaan terminal BBM Tangki Merak. Padahal, menurut Kejagung, saat itu Pertamina tidak membutuhkan tambahan penyimpanan stok BBM.
Akibat praktik ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 285 triliun yang terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian nasional. Selain itu, Riza Chalid juga dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(R01-R12-BFN)
