
Maraknya kasus korupsi di dunia pendidikan,khususnya realisasi Dana Bos (Dana Oprasional Sekolah),menjadi perhatian serius,salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penyimpangan realisasi Dana bos yang di lakukan kepala SDN 26 kabupaten empat lawang.06/25
Berdasarkan informasi yang di dapatkan awak media langsung konfirmasi kepala SDN 26 kecamatan pendopo melalui pesan whatsapp inisial S bungkam dan tidak tahu jawaban
berikut realisasi laporan dana BOS SDN 26 kecamatan pendopo kabupaten empat lawang secara global dari tahun 2023-2024
Rp. 689.200.000 dari laporan realisasi dana BOS tersebut ada beberapa item realisasi tersebut yang di duga kuat mark up dan atau fiktif
tahun 2023
dari realisasi DANA BOS tersebut ada beberapa item diduga mark up dan atau fiktif guna untuk kepala sekolah untuk memperkaya diri
kepala SD Negeri 26 kecamatan pendopo juga sudah di pangil inspektorat namun belum ada tindakan serius maka dari kami meminta kepada inspektorat untuk segera turun kelapangan dan mengaudit DANA BOS SDN 26 kecamatan pendopo.
Maka dari itu kami dari satuan media dan lembaga akan segera melaporkan temuan kami ini kepada inspektorat,kejaksaan negeri kabupaten empat lawang dan aparat penegak hukum agar segera turun kelapangan dan mengaudit dana BOS SDN 26 kecamatan pendopo kabupaten empat lawang.021/BFN
