MUARA ENIM, Berita Faktanews//— Upaya serius memberantas tambang ilegal di Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil.
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel bersama Polres Muara Enim berhasil menemukan dan mengamankan satu unit alat berat jenis excavator yang disembunyikan di kawasan hutan Ataran Bangke, Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Rabu (27/8/2025).
Alat berat berwarna hijau merek Kobelco SK200-10YN15430056 itu ditemukan usai penyisiran di lokasi bekas tambang batubara ilegal. “Excavator berada di semak belukar, masih ada karung berisi batubara dan lubang galian. Diduga baru saja ditinggalkan pelaku,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo SIK, yang memimpin langsung operasi bersama sejumlah perwira.
Lokasi penemuan berjarak sekitar 15 kilometer dari Jalan Lintas Sumatera, masuk dari Simpang Karso, Desa Darmo. Jalan menuju lokasi sulit dilalui karena berupa tanah dan jalur hutan.
Menurut Kombes Bagus, operasi ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri untuk melakukan penertiban tambang ilegal. “Kami melaksanakan pemetaan dan penindakan di Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung. Pemantauan dilakukan dari darat maupun udara,” jelasnya.
Excavator tersebut kini diamankan ke area PT Bukit Asam (PTBA) untuk penyelidikan lebih lanjut. Polda Sumsel menegaskan akan terus menyisir wilayah rawan tambang ilegal serta menindak tegas pelaku sesuai hukum.
(R01-R12-BFN)

