Dengan banyaknya jaringan internet yang saat ini sudah banyak beredar di setiap desa di kecamatan pendopo kabupaten empat lawang menjadi sorotan publik.
dengan banyaknya kabel jaringan internet yang menempel di tiang listrik di berbagai desa kecamatan pendopo menjadi keluhan masyarakat dan yang sangat mirisnya sekali Diduga pemasangan kabel dan juga tiang wifi tudak memiliki izin baik dari Kepala Desa,Kepala Kecamatan,Dinas Perizinan dan Dinas Kominfo.
Tidak sampai disitu awak media langsung konfirmasi melalui via whatsapp inisial S mengatakan ” kalau di tingkat kabupaten saya kurang tahu pak,karena kami juga sama dengan inisial AL yaitu mitra dari PT.NESTA INDO MEDIA dan kalau bisa pak jangan dulu di media kan nanti hari rabu kita ketemu”ujarnya
Dalam hal ini diduga kuat jaringan internet ini ilegal di kabupaten empat lawang dan kami meminta kepada Kepala Desa,Kepala Kecamatan Pendopo,Dinas Perizinan,Dinas Kominfo dan Aparat Penegak Hukam Kabupaten Empat Lawang untuk segera menindaklanjuti hal agar tidak berlarut dan memberikan tindakan tegas.021/BFN