MUBA – Tiga Titik Kebakaran di pengeboran Ileggal Driling di wilayah hukum Kecamatan Keluang, persisnya di areal HGU PT. Hindoli yang terjadi dalam sepekan kemarin belum ada titik terang. Ironisnya, hari ini, Minggu (04/05/25) kembali terjadi kebakaran di lahan HGU milik PT. Hindoli.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan kebun sawit milik PT. Hindoli itu terjadi pada Minggu pagi, api berkobar diantara pohon pohon sawit milik PT. Hindoli yang sudah tidak dirawat lagi. Para pekerja telihat berhamburan berlari untuk menyelamatkan diri masing masing.
“Belum tahu pasti, apa penyebab kebakaran yang terjadi. Yang jelas mendadak pada Minggu pagi api berkobar disalah satu pengeboran minyak diantara pohon sawit milik PT. Hindoli. Kami juga tidak tahu apakah ada korban jiwa apa tidak, yang jelas api dengan cepat melalap semua yang ada disekitarnya,” kata salah seorang warga berinisial B yang mengaku melihat langsung kejadian itu saat dimintai keterangan oleh wartawan.
Lebih lanjut diceritakan B, sebelumnya dalam beberapa pekan terakhir sudah sering terjadi kebakaran di pengeboran minyak ilegal milik masyarakat ini. Menurutnya, sedikitnya sudah ada tujuh kali kebakaran ilegal drailing diwilayah HGU Milik PT. Hindoli tersebut.
“Ya, memang seperti itulah yang tejadi, setiap ada kebakaran di areal ilegal drailing, aparat kepolisian bersama pemilik yang asli,diduga merencanakan siapa yang akan dijadikan tersangka, yang akan berperan mengakui sebagai pemilik tempat kebakaran itu, tentunya dengan imbalan uang yang jumlahnya cukup fantastis yakni mencapai ratusan juta rupiah,” katanya.
Sementara itu sejumlah kalangan masyarakat menilai banyaknya kebakaran yang terjadi pada aktivitas ilegal driling di wilayah hukum Polsek Keluang, itu menunjukkan buruknya kinerja aparat kepolisian setempat. Baik itu, kinerja dalam hal antisipasi maupun penyelidikan kasus kebakaran yang terjadi.
“Kami masyarakat sama sekali tidak percaya dengan kinerja aparat kepolisian Polsek Keluang ini. Mereka diduga sengaja meraup keuntungan besar dari setiap kejadian kebakaran Ileggal Driling di wilayah hukum Polsek Keluang ini,” kata Sejumlah masyarakat yang minta identitasnya tidak disebut dalam pemberitaan saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan, S.TrK beberapa kali dikonfirmasi tidak ada jawaban. Begitu juga dengan Kanitreskrim Polsek Keluang, Iptu Dohan beberapa kali dihubungi wartawan untuk meminta konfirmasi tetap bungkam. (Tim)