HOT

iklan idul adha

Inspektorat Kabupaten Pidie, Akan Mengkaji Tentang Pengaduan Warga Teubeng Bayu

Pidie_Warga Desa Teubeng Bayu, laporkan Keuchik ke Inspektorat Kabupaten Pidie. Mencuat adannya Dugaan Penyimpangan Dana Posyandu di Desa Teubeng Bayu Kecamatan Pidie. Dan realisasinya banyak yang mencurigakan. Minggu, 27/07/2025.

Menurut kata warga Desa Teubeng Bayu setempat, kepala Desa kami yang sudah dengan semena mena memecat atau memberhentikan perangkat lain tanpa sebab dan musabab apapun.

Kami warga Teubeng Bayu Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie. Mohon izin bapak sudi kiranya mendengar keluhan kami terhadap kinerja kepala desa kami. Bahwa warga setempat ingin menyampaikan kami menemukan banyak kejanggalan di dalam pengelolaan dana POSYANDU desa kami.

Para pelapor telah menyurati Inspektorat Kabupaten Pidie yang menanggapi akan segera menindak lanjuti laporan tersebut tentunya dengan perintah Wakil Bupati Pidie.

Berdasarkan data tahun Dana tahun 2023 dengan anggaran Rp. 25.790.000 yang kami terima hanya 10.200.000. Pada tahun Dana tahun 2022 dengan anggaran 33.600.000 kami tetima hanya 13.572.000 dan yang terahir Dana tahun 2024 jumlah anggaran 21.710.000 kami terima hanya 4.000.000 di peruntukan untuk membeli makanan tambahan atau snack dan keperluan giat posyandu lainnya. 

Kami juga sudah berulang kali menanyakan terkait perihal dana tersebut kepada kepala desa kami namun tak pernah ada penjelasan pasti. 

Kita menduga realisasi anggaran pada kegiatan posyandu tersebut terindikasi tidak wajar jika disesuaikan dengan pembiayaan rill pada kegiatannya, sangat banyak celah anggaran itu dimainkan.

Untuk itu, lanjut warga Teubeng Bayu, kegiatan seperti ini perlu ditelusuri dan cek kebenaran dilapangan. Pihak Inspektorat apakah benar-benar sudah mengauditnya.

Jangan sampai hasil audit bersih secara kelengkapan administrasi, dan hanya menerima SPJ dari desa.  Sementara realita dilapangan tidak demikan, banyak yang dimark up atau bisa jadi difiktifkan. 

“Untuk itu, penggunaan Dana Desa Teubeng Bayu wajib diaudit ulang. Kita meminta inspektorat untuk dapat menindaklanjuti ini sesuai yang telah kita laporkan, dan menurunkan tim ahli untuk melakukan audit ulang,” ungkapnya.

Apabila laporan mereka tidak di tindak lanjuti, maka mereka akan membuat laporan permasalahan penggunaan Dana Desa Teubeng Bayu 2022-2025 ke Aparat Penegak Hukum (APH), ucap warga Teubeng Bayu.

Menurut keterangan Kepala Inspektorat Pidie, Muklis mengatakan Inspektorat akan mengkaji dan menganalisa setiap pengaduan masyarakat, apabila memenuhi kriteria akan melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada, terangnya.

Sementara itu, kepala Desa, Teubeng Bayu Nazarul Kamar masih bungkam, belum ada klarifikasi disampaikan terkait dengan dugaan penyimpangan dana desa, jelasnya warga Desa tersebut. 

Mengapa kami melaporkan keuchik Desa Teubeng Bayu karena kami melihat banyak penggunaan Dana Desa yang dikangkangi dan diabaikan oleh Keuchik, jelas warga.(Tim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *