Tanjungbalai, 22 Juli 2025 Beritafaktanews.com — Seorang anggota polisi dari Polsek Tanjungbalai Utara, Brigadir Ismoyo, digerebek istri sahnya, Fazdilla Rebika, saat diduga tengah bersama wanita lain di sebuah rumah di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (22/7) dini hari.
Penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam video yang beredar, Fazdilla Rebika terlihat mengetuk pintu rumah tersebut berulang kali sambil memanggil suaminya.
“Buka pintunya! Saya istrinya, buka pintu ini!” teriak Fazdilla dalam rekaman.
Setelah berkeliling, Brigadir Ismoyo akhirnya ditemukan di dalam rumah, bersembunyi di balik pintu kamar dengan tubuh tertutup selimut. Penggerebekan turut disaksikan personel Propam Polres Tanjungbalai serta ketua lingkungan setempat.
Menurut pengakuan Fazdilla, sang suami sebelumnya mengaku sedang menjalani tugas piket selama dua hari. Namun, setelah ia melakukan penelusuran, Ismoyo justru ditemukan di kediaman seorang wanita lain.
“Dia bilang sedang piket, tapi ternyata ada di rumah perempuan lain. Saya lapor ke Propam agar diproses secara etik maupun pidana,” ujar Fazdilla.
Kuasa hukum Fazdilla Rebika, Ade Bustami, menyatakan kliennya telah lama mencurigai adanya perselingkuhan. Kecurigaan diperkuat setelah Fazdilla menemukan foto dan video dugem Brigadir Ismoyo bersama wanita lain di ponsel suaminya. Salah satu video sempat dikirimkan ke WhatsApp Fazdilla, namun kemudian ditarik oleh Ismoyo.
“Klien kami adalah istri sah. Perbuatan Brigadir Ismoyo sudah sangat keterlaluan dan merugikan secara moral dan hukum,” kata Ade.
Pihak kuasa hukum berharap Propam Polres Tanjungbalai memberikan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan mendesak agar proses pidana juga dilakukan oleh Reserse Kriminal.
Saat ini Brigadir Ismoyo telah diamankan dan dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk proses lebih lanjut. (Red)