INDRAMAYU Beritafaktanews.com – Rencana pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memicu gelombang protes keras dari kalangan wartawan. Mereka menilai tindakan tersebut arogan dan tidak menghargai sejarah pers lokal.
Perintah pengosongan tertuang dalam dua surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman. Dalam surat terakhir, berisi teguran keras disertai ancaman pengosongan paksa dengan pengerahan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Rencana eksekusi dijadwalkan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Ancaman itu langsung mendapat reaksi keras dari berbagai organisasi wartawan di Indramayu. Mereka menyatakan siap melawan jika pengosongan benar dilakukan.
Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menilai tindakan itu tidak berdasar. Ia menyebut gedung GPI bukan aset murni milik Pemkab Indramayu, melainkan milik Desa/Kecamatan Sindang.
“Gedung GPI dibangun oleh bupati-bupati terdahulu sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan pers. Sekarang justru dirusak oleh bupati yang tidak menghargai peran media,” tegas Asmawi.
Senada, Ketua PWI Indramayu, Dedy Musashi, menilai langkah Bupati Lucky Hakim sebagai bentuk pembungkaman pers dan tidak menghormati sejarah keberadaan GPI.
“Gedung ini dulu bernama Balai Wartawan, dibangun tahun 1985 dan diresmikan oleh Gubernur Yogie S. Memet. GPI adalah monumen kontribusi wartawan dalam pembangunan daerah. Sekarang hendak diberangus begitu saja,” kata Dedy.
Dedy menambahkan bahwa GPI juga menjadi warisan penting, karena dibangun setelah Indramayu meraih penghargaan nasional Parasamya Purna Karya Nugraha, berkat dukungan publikasi dari media massa saat itu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Bupati Lucky Hakim belum memberikan pernyataan resmi. Namun, Kepala Bidang Aset dan Keuangan Daerah (BKAD) Indramayu, Yus Rusmadi, menjelaskan bahwa pengosongan GPI dilakukan sebagai bagian dari penataan aset sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Gedung GPI akan difungsikan untuk Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),” ujar Yus.
Kondisi ini menyisakan ketegangan antara insan pers dan Pemkab Indramayu, yang dikhawatirkan dapat mengganggu harmoni hubungan pemerintah dengan media. Kalangan jurnalis mendesak bupati membuka ruang dialog, bukan malah mengedepankan pendekatan koersif.
(Red)



