PALEMBANG,-Beritafaktanews.com
Saat naiknya berita mengenai diduga pembangunan Drenase Saluran Air
Di Lorong Anggrek RT 25 Kelurahan Suka Maju kecamatan Sako kota Palembang
Salah satu pihak pelaksana dilapangan
Fahrul menghubungi salah satu wartawan
Melalui via tlp mau konfirmasi mengenai pemberitaan yang tayang Mengenai pembikinan Drenase Saluran Air yang viral di beberapa Media
Dikantor Media menjelaskan bahwa pekerjaan yang mereka kerjakan memang salah dan menyimpang dari (RAB)
Jawabnya Karena banyak nya setoran yang harus mereka kasihkan sebagai uang (p.i)
Kepada oknum Dewan kepala Dinas Kabid serta bawahannya Dinas PU Kota Palembang
Beserta RT setempat dimana mulai pelaksanaan pekerjaan dimulai
“tutur”Fahrul dihadapan Awak Media Dan Kuasa hukum Media
Pada hari Selasa,(15 Juli 2025 )
Sehingga naiknya berita kedua
Dia Meminta Kepada Awak Media supaya pemberitaan di tekdon dan meminta kepada pengacara media Jangan di Adukan mengenai
Pekerjaan mereka yang salah dilapangan menyimpang dari (RAB) yang sebenarnya
Mulai dari bahan Material yang mereka bangunkan di lokasi Pekerjaan tersebut
Katanya ini sudah biasa dan bukan rahasia umum lagi
Sehingga timbul banyak terjadi Anjang korupsi pembangunan pemerintah yang kualitasnya tidak menjamin masa satu tahun yang akan datang
Mungkin dalam seumur jagung bangunan tersebut akan hancur
Dan Merugikan Negara
Kami minta kepada presiden Prabowo tolong di tindak tegas oknum pejabat
pemerintah yang Cuba melakukan praktek korupsi
Demi kantong pribadi
Memperkaya diri sendiri di Negara kesatuan Republik Indonesia.
Terutama para pejabat yang ada di kota Palembang provinsi Sumatera Selatan
Turunkan team intelijen untuk menyelidiki Ajang korupsi ini di kota maupun di 17 kabupaten propinsi Sumatera Selatan
Supaya bebas dan bersih dari korupsi yang merajalela
Untuk Meraup dan memperoleh untung besar
Demi kantong pribadi
Memperkaya diri sendiri
Harus menjamin mutu dan kualitas pembangunan pemerintah yang berjalan
Karena uang yang mereka bangunkan adalah uang Rakyat yang dibayar tiap-tiap tahunnya dari pajak bumi dan bangunan
Reporter : R.30