BANDUNG Beritafaktanews.com— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan penjualan bayi lintas negara yang telah beroperasi sejak 2023. Dalam kasus yang menghebohkan ini, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 24 bayi. Enam di antaranya bahkan hendak dikirim ke Singapura,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).
Kasus ini mencuat berkat laporan dari orang tua yang mengaku anaknya telah diculik. Penyelidikan lebih lanjut membongkar sindikat besar yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia dan terhubung dengan jaringan internasional.
Para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, hingga pengurus dokumen. Diduga kuat, sindikat memanfaatkan celah dalam sistem administrasi kependudukan untuk memalsukan identitas bayi.
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum Dukcapil, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan menelusuri lebih lanjut. “Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Inspektorat Jenderal juga di sini, cek seperti apa case-nya,” kata Tito, Rabu (16/7/2025), di Gedung DPR RI.
Tito menjelaskan, meski Dukcapil berada di bawah Kementerian Dalam Negeri secara struktural, kepala dinas Dukcapil di daerah bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah masing-masing.
“Kalau memang ada oknum yang terlibat, saya berharap itu ditindak tegas oleh aparat penegak hukum,” tegas mantan Kapolri itu.
Ia juga menyatakan kesiapan Kemendagri untuk membantu proses hukum, termasuk dalam penyediaan saksi ahli terkait prosedur penerbitan dokumen kependudukan. “Kalau diminta sebagai saksi ahli, saya izinkan dari Ditjen Dukcapil untuk memberikan keterangan,” pungkasnya. (Red)