HOT

iklan idul adha

Daerah  

Kebakaran di Lokasi Minyak Ilegal Tanjung Dalam, Polisi Telusuri Pemilik

SEKAYU Beritafaktanews.com— Kebakaran kembali melanda kawasan aktivitas minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Insiden terjadi pada Selasa (15/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kebakaran terjadi di lokasi penampungan minyak hasil penyaringan (minyak peras) yang diduga kuat merupakan hasil usaha ilegal oleh warga setempat. Api diduga berasal dari mesin penyedot minyak yang digunakan dalam proses pemindahan minyak ke kendaraan.

“Percikan dari mesin menyulut bahan mudah terbakar di sekitar lokasi, sehingga api dengan cepat menyebar,” terang Kasi Humas Polres Muba, IPTU S. Hutahaean, mewakili Kapolsek Keluang IPTU Alvin Siahaan, Rabu (16/7).

Api berhasil dipadamkan oleh warga bersama aparat sebelum meluas. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun sejumlah peralatan mengalami kerusakan. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air dan dua jeriken bekas terbakar.

Lokasi kebakaran tersebut diketahui milik seorang warga bernama Marbun, yang kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini penyelidikan masih berlangsung, termasuk identifikasi pemilik dan jaringan aktivitas ilegal lainnya,” imbuh IPTU Hutahaean.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas pengolahan dan perdagangan minyak tanpa izin karena membahayakan keselamatan dan melanggar hukum.

“Penegakan hukum terhadap pelaku usaha ilegal akan dilakukan secara tegas demi mencegah kejadian serupa serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,” tegasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *