HOT

iklan idul adha

Yud dan Ind Terjerat Kasus Pencurian, Terancam 5 Tahun Penjara

Yud dan Ind Terjerat Kasus Pencurian, Terancam 5 Tahun Penjara

KAYUAGUNG Beritafaktanews.com– Sepasang pria dan wanita, Yud dan Ind, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

“Keduanya masih kami periksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Ipda Popay, salah satu penyidik yang menangani kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Yud dan Ind diduga kuat melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pencurian.

Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum, dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun.

Pihak kepolisian belum merinci secara detail barang bukti dan kronologi lengkap kejadian, namun memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar yang berharap proses penegakan hukum berjalan adil dan transparan.
(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *