HOT

iklan idul adha

Puluhan Kepala Sekolah di OKI Jabat Lebih dari 8 Tahun, Disdik Lakukan Penyegaran Sesuai Permendikdasmen 7/2025

Puluhan Kepala Sekolah di OKI Jabat Lebi

KAYUAGUNG Berita Faktanews// – Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 yang membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun, kini menjadi sorotan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dinas Pendidikan OKI mencatat puluhan kepala sekolah masih menjabat di luar batas waktu yang diatur, sehingga proses evaluasi dan penyegaran segera dilakukan.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan OKI, Herianto, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, terdapat 68 kepala sekolah yang telah menjabat lebih dari 8 tahun.

“Makanya sekarang kami sedang dalam proses penyegaran,” ujar Herianto saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/8/2025).

Menurut Herianto, proses evaluasi dan rotasi ini merupakan bagian dari implementasi regulasi baru sekaligus upaya peningkatan efektivitas manajemen sekolah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan seleksi terhadap 30 calon kepala sekolah (CKS) dari jenjang TK, SD, dan SMP yang telah memasuki tahapan seleksi administrasi.

“Pengangkatan CKS ini dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap, kemungkinan tahap pertama akan digelar pada bulan Oktober mendatang,” tambahnya.

Menanggapi temuan ini, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh penerapan aturan tersebut. Ia menilai rotasi kepala sekolah merupakan bagian dari proses pembinaan dan penyegaran organisasi, khususnya di sektor pendidikan.

“Secara teknis pelaksanaannya di Dinas Pendidikan, tapi saya akan turut mengawal agar proses penyegaran kepala sekolah berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” kata Muchendi.

Bupati juga menekankan bahwa penyegaran ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di OKI.

“Aturannya sudah saya pahami dan akan kami tindak lanjuti. Kami punya semangat untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten OKI,” tegasnya.

Dinas Pendidikan OKI mencatat jumlah guru di wilayah tersebut saat ini mencapai 447 guru TK, 5.433 guru SD, dan 2.095 guru SMP. Sementara itu, jumlah Calon Kepala Sekolah (CKS) terdata sebanyak 561 orang di seluruh jenjang pendidikan.

Rotasi dan penyegaran yang tengah dilakukan diharapkan mampu menghadirkan iklim kepemimpinan sekolah yang lebih segar, profesional, dan selaras dengan visi pendidikan nasional. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *